Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Geografi
Unit Kerja Sama Dalam Negeri
  • Geografi UGM
  • IT Center
  • Rilis
  • Etalase Kerja Sama Dalam Negeri
  • Bahasa Indonesia
    • English
    • Bahasa Indonesia
  • Beranda
  • Penyusunan RPJPD Kabupaten Seruyan Tahun 2025-2045

Penyusunan RPJPD Kabupaten Seruyan Tahun 2025-2045

  • 27 November 2025, 12.20
  • Oleh: ukdn.geo
  • 0

Mitra Kerja Sama : Bappeda Kabupaten Seruyan

Project Manager : Prof. Dr. Lutfi Mutaali, S.Si., M.T.

Tahun Kerja Sama : 2023

Daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Pemerintah Daerah dalam hal ini wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 20 tahun yang memuat visi, misi, dan arahan pembangunan daerah. RPJPD Kabupaten Seruyan Tahun 2005-2025 akan segera berakhir, sehingga Pemerintah Kabupaten Seruyan pada tahun 2023 memulai menyusun Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045. Pada dokumen Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Seruyan Tahun 2025-2045, dirumuskan Visi Pembangunan Daerah yakni “Kabupaten Seruyan sebagai Simpul Pembangunan Wilayah yang Tumbuh dengan Tangguh, Mandiri, dan Berkelanjutan” yang kemudian diwujudkan dengan 7 Misi Pembangunan Daerah. Ketujuh misi tersebut kemudian dilaksanakan melalui 4 arah kebijakan utama serta 17 sasaran pokok yang diukur menggunakan 18 indikator.

 

SDGs : 3, 6, 8, 9, 10, 11, 13, 15, 17

Universitas Gadjah Mada

UNIT KERJA SAMA DALAM NEGERI
Unit Kerja Sama Dalam Negeri, KLMB Lt. 5, Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada
  ukdn.geo@ugm.ac.id
cc: geografi@ugm.ac.id
  (0274) 6492340
  (0274) 589595

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY