
Mitra Kerja Sama : Bappeda Kabupaten Seruyan
Project Manager : Prof. Dr. Lutfi Mutaali, S.Si., M.T.
Tahun Kerja Sama : 2023
Daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Pemerintah Daerah dalam hal ini wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 20 tahun yang memuat visi, misi, dan arahan pembangunan daerah. RPJPD Kabupaten Seruyan Tahun 2005-2025 akan segera berakhir, sehingga Pemerintah Kabupaten Seruyan pada tahun 2023 memulai menyusun Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045. Pada dokumen Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Seruyan Tahun 2025-2045, dirumuskan Visi Pembangunan Daerah yakni “Kabupaten Seruyan sebagai Simpul Pembangunan Wilayah yang Tumbuh dengan Tangguh, Mandiri, dan Berkelanjutan” yang kemudian diwujudkan dengan 7 Misi Pembangunan Daerah. Ketujuh misi tersebut kemudian dilaksanakan melalui 4 arah kebijakan utama serta 17 sasaran pokok yang diukur menggunakan 18 indikator.
SDGs : 3, 6, 8, 9, 10, 11, 13, 15, 17