
Mitra Kerja Sama : Bapperida Kabupaten Karawang
Project Manager : Prof. Dr. Rini Rachmawati, S.Si., M.T.
Tahun Kerja Sama : 2026
Ringkasan Kegiatan :
Penyusunan Masterplan Smart City Kabupaten Karawang dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menyelaraskan transformasi digital daerah dengan arah pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Karawang Tahun 2025–2029. Seiring perkembangan teknologi dan tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta daya saing daerah, diperlukan dokumen perencanaan yang mampu mengintegrasikan pemanfaatan teknologi, inovasi, dan kolaborasi multipihak dalam mendukung pembangunan yang efektif, adaptif, dan berkelanjutan.
Metode yang digunakan meliputi kajian dokumen perencanaan daerah, analisis kebijakan Smart City nasional, identifikasi kondisi dan kebutuhan daerah, serta penyelarasan dengan standar indikator kota cerdas berdasarkan SNI ISO 37122:2019. Kegiatan ini bertujuan menyusun arah pengembangan Smart City Kabupaten Karawang melalui perumusan visi, misi, sasaran, strategi, dan indikator utama yang selaras dengan RPJMD Kabupaten Karawang Tahun 2025–2029, serta mengintegrasikan enam dimensi Smart City, yaitu Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment sebagai landasan implementasi transformasi digital dan pembangunan daerah yang cerdas, kompetitif, dan berkelanjutan
SDGs : 8, 9, 11, 16, 17