Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Geografi
Unit Kerja Sama Dalam Negeri
  • Geografi UGM
  • IT Center
  • Rilis
  • Etalase Kerja Sama Dalam Negeri
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
  • Beranda
  • Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Seruyan Tahun 2025-2045

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Seruyan Tahun 2025-2045

  • 19 November 2025, 14.22
  • Oleh: ukdn.geo
  • 0

Mitra Kerja Sama : Bappeda dan Litbang Kabupaten Seruyan

Project Manager : Dr. Luthfi, Muta’ali, S.Si., M.T.

Tahun Kerja Sama : 2024

Daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Pemerintah Daerah dalam hal ini wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 20 tahun yang memuat visi, misi, dan arahan pembangunan daerah. RPJPD Kabupaten Seruyan Tahun 2005-2025 akan segera berakhir, sehingga disusunlah dokumen perencanaan untuk periode selanjutnya yaitu RPJPD Kabupaten Seruyan Tahun 2025-2045. Pada dokumen RPJPD Kabupaten Seruyan Tahun 2025-2045, dirumuskan Visi Pembangunan Daerah yakni “Kabupaten Seruyan yang Maju, Tangguh, Mandiri, Sejahtera, dan Berkelanjutan” yang kemudian diwujudkan dengan 8 Misi Pembangunan Daerah, 17 Araha Pembangunan, dan 45 Indikator Utama Pembangunan.

 

SDGs : 3, 6, 8, 9, 10, 11, 13, 14, 15, 17

Universitas Gadjah Mada

UNIT KERJA SAMA DALAM NEGERI
Unit Kerja Sama Dalam Negeri, KLMB Lt. 5, Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada
  ukdn.geo@ugm.ac.id
cc: geografi@ugm.ac.id
  (0274) 6492340
  (0274) 589595

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY