
Mitra Kerja Sama : Bappeda dan Litbang Kabupaten Sukamara
Project Manager : Dr. Erlis Saputra, S.Si., M.Si.
Tahun Kerja Sama : 2024
Kabupaten Sukamara merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang dijadwalkan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Tahun 2024. Nantinya kepala daerah yang terpilih setelah dilantik memiliki kewajiban untuk menyusun dan menetapkan RPJMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah pelantikan. Dalam rangka mempersiapkan proses penyusunan RPJMD, maka perlu disusun Rancangan Teknoktratik RPJMD yang memuat analisis komprehensif terkait kondisi eksisting Kabupaten Seruyan yang mampu memberi gambaran capaian dan permasalahan pembangunan, serta isu strategis yang dihadapi lima tahun mendatang. Rancangan Teknoktratik RPJMD disiapkan oleh pemerintah daerah dengan sepenuhnya menggunakan pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah.
SDGs : 3, 6, 8, 9, 10, 11, 13, 14, 15, 17