Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Geografi
Unit Kerja Sama Dalam Negeri
  • Geografi UGM
  • IT Center
  • Rilis
  • Etalase Kerja Sama Dalam Negeri
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
  • Beranda
  • Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Sukamara Tahun 2025-2045

Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Sukamara Tahun 2025-2045

  • 5 Desember 2025, 15.02
  • Oleh: ukdn.geo
  • 0

Mitra Kerja Sama : Bappeda Kabupaten Sukamara

Project Manager : Dr. Erlis Saputra, S.Si., M.Si.

Tahun Kerja Sama : 2023

Daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Pemerintah Daerah dalam hal ini wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 20 tahun yang memuat visi, misi, dan arahan pembangunan daerah. RPJPD Kabupaten Sukamara Tahun 2005-2025 akan segera berakhir, sehingga Pemerintah Kabupaten Sukamara pada tahun 2023 memulai menyusun Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045. Pada dokumen Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Sukamara Tahun 2025-2045, dirumuskan Visi Pembangunan Daerah yakni “Sukamara PERMATAKU BERSINAR” yang kemudian diwujudkan dengan 5 Misi Pembangunan Daerah. Kelima misi tersebut kemudian dilaksanakan melalui 4 arah kebijakan utama serta 24 sasaran pokok yang diukur menggunakan 24 indikator.

 

SDGs : 3, 6, 8, 9, 10, 11, 13, 15, 17

Universitas Gadjah Mada

UNIT KERJA SAMA DALAM NEGERI
Unit Kerja Sama Dalam Negeri, KLMB Lt. 5, Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada
  ukdn.geo@ugm.ac.id
cc: geografi@ugm.ac.id
  (0274) 6492340
  (0274) 589595

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY