• UGM
  • Geografi UGM
  • IT Center
  • Etalase Kerja Sama Dalam Negeri
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Geografi
Unit Kerja Sama Dalam Negeri
  • Tentang
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Susunan Anggota
  • Etalase Kerja Sama
    • Etalase Riset dan Kerja Sama
    • Executive Training
    • Informasi Kerja Sama
      • Mitra Kerja Sama
      • Panduan Kerja Sama (SOP)
      • Laporan Kerja Sama
      • Agenda
  • Peta Kerja Sama
  • Kontak
  • Beranda
  • Produk
  • Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta

Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta

  • 12 Januari 2022, 14.06
  • Oleh: dikiakhyar
  • 0

Mitra: Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta
PIC: Dr. Rini Rachmawati, S.Si., M.T.

Kategori: Sosial, Ekonomi, dan Kependudukan
  • Deskripsi

Deskripsi

Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur  Negara  dan  Reformasi  Birokrasi  Nomor  16  Tahun  2014  tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik pasal 1, Survei Kepuasan Masyarakat adalah pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari penyelenggara pelayanan publik.

Peraturan   Daerah  Kota   Yogyakarta   Nomor   4   Tahun   2020   tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta pasal 3 ayat 3 menyatakan bahwa Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan bidang perumahan dan Kawasan permukiman. Sehingga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai penyelenggara  pelayanan  publik  di  bidang-bidang infrastruktur  dan  prasarana wilayah, seperti yang dijelaskan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 99 Tahun 2020  tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta pasal 4 sampai dengan pasal 43. Selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Walikota Kota Yogyakarta Nomor 126 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta yang menyatakan bahwa UPT berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.

Selaku  penyelenggara  pelayanan  publik  maka  Dinas  Pekerjaan Umum, Perumahan  dan  Kawasan Permukiman  Kota Yogyakarta  setiap  tahun berkewajiban menyelenggarakan Survei Kepuasan Masyarakat. Hasil survei tersebut akan digunakan sebagai bahan pelaporan dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.  Pelayanan  publik  yang  dilakukan  oleh  aparatur  pemerintah  saat ini belum memenuhi harapan masyarakat. Hal ini dapat diketahui dari berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media massa dan jejaring sosial. Sehingga melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat dapat menjadi salah satu upaya untuk perbaikan pelayanan.

Pemerintah Daerah dengan berbagai keterbatasan yang ada telah berusaha seoptimal mungkin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, akan tetapi di dalam realitanya masih sering dijumpai banyak keluhan dan kritik yang disampaikan masyarakat secara langsung maupun melalui berbagai media karena kualitas pelayanan yang diberikan belum sesuai dengan harapan masyarakat. Ukuran  keberhasilan   penyelenggaraan   pelayanan   ditentukan   oleh   tingkat kepuasan penerima pelayanan. Kepuasan penerima pelayanan dicapai apabila penerima pelayanan memperoleh pelayanan sesuai dengan yang dibutuhkan dan diharapkan.

Salah  satu  upaya  untuk  mengetahui  kinerja  penyelenggara  pelayanan publik dalam hal ini terhadap kualitas penyelenggaraan prasarana wilayah yaitu dengan cara melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai tolok ukur untuk  menilai  tingkat  kualitas  pelayanan.    Di  samping  itu data  SKM  dapat menjadi bahan penilaian terhadap unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan dan menjadi pendorong untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari  aparatur  penyelenggara  pelayanan  publik  dengan  membandingkan  antara harapan akan kebutuhannya dengan kualitas pelayanan yang diterima, sehingga akan ada perbaikan yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah demi peningkatan kualitas penyelenggara pelayanan. Pada tahun 2021, Pemerintah Kota Yogyakarta melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat melalui Dinas Pekerjaan Umum,   Perumahan   dan   Kawasan   Permukiman   untuk   mengetahui   tingkat kepuasan masyarakat dalam pelayanan pembangunan kawasan Jl.KH Ahmad Dahlan, pedestrian Jl. Jenderal Sudirman, penataan simpang Tugu, pembangunan Saluran Air Hujan (SAH) Kawasan Kotagede, penataan lingkungan kumuh Kawasan Klitren, rehabilitasi saluran pembawa dan sambungan rumah, PJU kampung dan lingkungan.

Produk Terkait

  • Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Sukamara Tahun 2024-2029

    Baca selengkapnya
  • Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Prasarana Wilayah Koya Yogyakarta Tahun 2022

    Baca selengkapnya
  • Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kota Salatiga Tahun 2023 – 2027

    Baca selengkapnya
  • Penyusunan Kajian Lingkungan dan Zona Bansos Dampak TPA Kota Kediri

    Baca selengkapnya

Leave A Comment Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Universitas Gadjah Mada

UNIT KERJA SAMA DALAM NEGERI
Unit Kerja Sama Dalam Negeri, KLMB Lt. 5, Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada
  ukdn.geo@ugm.ac.id
cc: geografi@ugm.ac.id
  (0274) 6492340
  (0274) 589595

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju