• UGM
  • Geografi UGM
  • IT Center
  • Etalase Kerja Sama Dalam Negeri
  • Bahasa Indonesia
    • English
    • Bahasa Indonesia
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Geografi
Unit Kerja Sama Dalam Negeri
  • Tentang
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Susunan Anggota
  • Etalase Kerja Sama
    • Etalase Riset dan Kerja Sama
    • Executive Training
    • Informasi Kerja Sama
      • Mitra Kerja Sama
      • Panduan Kerja Sama (SOP)
      • Laporan Kerja Sama
      • Agenda
  • Peta Kerja Sama
  • Kontak
  • Beranda
  • Produk
  • Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukamara Tahun 2025

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukamara Tahun 2025

  • 6 Desember 2024, 05.41
  • Oleh: ukdn.geo
  • 0

Mitra: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sukamara
PIC: Prof. Dr. R. Rijanta, M.Sc.

Kategori: Smart City Tag: 2024, Fakultas Geografi UGM; Geografi UGM, SDG 10: Berkurangnya Kesenjangan, SDG 11: Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan, SDG 13: Penanganan Perubahan Iklim, SDG 16: Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh, SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, SDG 9: Industri Inovasi dan Infrastruktur, SDGs
  • Deskripsi

Deskripsi

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan dokumen perencanaan yang wajib disusun oleh pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). RKP memiliki jangka waktu pelaksanaan satu tahun yang penyusunannya berpedoman pada berpedoman pada RKP 2025 dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2005-2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, dan Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukamara Tahun 2005-2025. Keterkaitan antar dokumen perencanaan pembangunan diatas terletak pada kebijakan dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Saat dokumen ini disusun, Kabupaten Sukamara sedang dalam tahapan penyusunan Peraturan Daerah dari Rancangan Akhir RPJPD, dan penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD. RKPD disusun dengan berpedoman pada RPD yang didalamnya memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah Tahun 2025 yaitu “Pemantapan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Diversifikasi Potensi Daerah yang Berdaya Saing yang Didukung oleh Pelayanan Infrastruktur untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan’’.

Latar Belakang

Penyusunan RKPD Kabupaten Sukamara Tahun 2025 ini dilaksanakan melalui 3 (tiga) tahapan yaitu rancangan awal RKPD, rancangan RKPD dan rancangan akhir RKPD. Penyusunan RKPD Kabupaten Sukamara Tahun 2025 ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, atas-bawah dan bawah-atas. Pendekatan teknokratik dilakukan dengan menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah oleh lembaga atau perangkat daerah yang secara fungsional bertugas untuk menyusun perencanaan pendapatan, perencanaan belanja, dan perencanaan pembiayaan, termasuk melalui proses konsultasi dengan para pakar. Proses partisipatif dilakukan dengan mengikutsertakan seluruh pemangku kepentingan pembangunan melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Proses bawah-atas dilakukan secara berjenjang mulai dari Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Nasional. Sedangkan proses atas-bawah diimplementasikan dalam bentuk program- program yang didedikasikan untuk mencapai Visi dan Misi.

Produk Terkait

  • Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Barat

    Baca selengkapnya
  • Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2025 Kota Blitar

    Baca selengkapnya
  • Kajian Potensi Lokasi Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Bangka Barat

    Baca selengkapnya
  • Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daera (RPJMD) Kab. Tojo Una-Una

    Baca selengkapnya

Leave A Comment Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Universitas Gadjah Mada

UNIT KERJA SAMA DALAM NEGERI
Unit Kerja Sama Dalam Negeri, KLMB Lt. 5, Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada
  ukdn.geo@ugm.ac.id
cc: geografi@ugm.ac.id
  (0274) 6492340
  (0274) 589595

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju