• UGM
  • Geografi UGM
  • IT Center
  • Etalase Kerja Sama Dalam Negeri
  • Bahasa Indonesia
    • English
    • Bahasa Indonesia
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Geografi
Unit Kerja Sama Dalam Negeri
  • Tentang
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Susunan Anggota
  • Etalase Kerja Sama
    • Etalase Riset dan Kerja Sama
    • Executive Training
    • Informasi Kerja Sama
      • Mitra Kerja Sama
      • Panduan Kerja Sama (SOP)
      • Laporan Kerja Sama
      • Agenda
  • Peta Kerja Sama
  • Kontak
  • Beranda
  • Produk
  • Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Seruyan Tahun 2025-2030

Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Seruyan Tahun 2025-2030

  • 6 Desember 2024, 08.23
  • Oleh: ukdn.geo
  • 0

Mitra: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Seruyan
PIC: Dr. Luthfi Muta’li, S.Si., M.T.

Kategori: Pengembangan Wilayah Tag: 2024, Fakultas Geografi UGM; Geografi UGM, SDG 10: Berkurangnya Kesenjangan, SDG 11: Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan, SDG 13: Penanganan Perubahan Iklim, SDG 14: Ekosistem Lautan, SDG 15: Ekosistem Daratan, SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, SDG 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak, SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, SDG 9: Industri Inovasi dan Infrastruktur, SDGs
  • Deskripsi

Deskripsi

Kabupaten Seruyan merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang dijadwalkan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Tahun 2024. Nantinya kepala daerah yang terpilih setelah dilantik memiliki kewajiban untuk menyusun dan menetapkan RPJMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah pelantikan. Dalam rangka mempersiapkan proses penyusunan RPJMD, maka perlu disusun Rancangan Teknoktratik RPJMD yang memuat analisis komprehensif terkait kondisi eksisting Kabupaten Seruyan yang mampu memberi gambaran capaian dan permasalahan pembangunan, serta isu strategis yang dihadapi lima tahun mendatang. Rancangan Teknoktratik RPJMD disiapkan oleh pemerintah daerah dengan sepenuhnya menggunakan pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Kabupaten Seruyan, sebagai bagian dari Pulau Kalimantan dan Provinsi Kalimantan Tengah harus menyelarasakan perencanaannya dengan rencana pembangunan tingkat nasional dan provinsi. Bedasarkan Rancangan Teknokratik RPJMN Tahun 2025-2029, tema pembangunan wilayah Kalimantan pada periode tersebut adalah “Superhub Ekonomi Nusantara” dengan fokus apada aglomerasi dan ekonomi berbasis klaster masa depan. Sedangkan untuk Provinsi Kalimantan Tengah mengangkat tema pembangunan menjadi “Lumbung Pangan Nasional dan Pusat Konservasi Internasional”. Oleh karena itu, pada tahun 2025-2029 fokus pembangunan di Kabupaten Seruyan diarahkan untuk fokus pada pengembangan dan pembangunan sektor pertanian berbasis ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan untuk mendukung upaya konservasi dalam pembangunan. Namun dalam pelaksanaan fokus pembangunan tersebut terdapat modal yang bersifat fundamental yang harus dipenuhi oleh Kabupaten Seruyan yakni terkait aksesibilitas dan konektivitas. Maka dari itu, pembangunan infrastruktur transportasi terutama jalan penghubung antara Seruyan Utara, Tengah, dan Selatan juga menjadi prioritas utama.

REFLEKSI PEMBANGUNAN DAERAH

Secara umum, pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Seruyan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023 tercermin dalam evaluasi Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Kabupaten Seruyan yang terdiri dari 10 indikator. 10 Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Kabupaten Seruyan Tahun 2018-2023 yang terdiri dari Indeks Reformasi Birokrasi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pendapatan Per Kapita (ADHB), Laju Inflasi, Indeks Aksesibilitas, Laju Pertumbuhan Ekonomi, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, Indeks Gini, Tingkat Pengangguran Terbuka, dan Indeks Kerukunan Umat Beragama.

Dari 10 Indikator Kinerja Utama yang digunakan, terdapat beberapa idnikator yang menunjukkan tren penurunan. Beberapa indikator yang mengalami penurunan antara lain Indeks Reformasi Birokrasi, Laju Inflasi, Indeks Aksesibilitas, Laju Pertumbuhan Ekonomi, Indeks Gini, dan Tingkat Pengangguran Terbuka. Penurunan nilai tersebut tidak selalu berarti negatif. Untuk indikator Laju Inflasi, Indeks Gini, dan Tingkat Penggauran terbuka penurunan nilai tersebut berarti menunjukkan kinerja yang baik. Karena berarti peningkatan pendapatan per kapita yang terjadi di Kabupaten Seruyan mampu dirasakan oleh seluruh masyarakat, sehingga mampu mengatasi pengangguran dan ketimpangan yang terjadi di Kabupaten Seruyan.

Produk Terkait

  • Kajian Analisis Risiko Pengembangan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) Milenial Di Kawasan Transmigrasi Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan

    Baca selengkapnya
  • Evaluasi RPJMD Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2023

    Baca selengkapnya
  • Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Rad Tpb/Sdgs) Kota Madiun 2022

    Baca selengkapnya
  • Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Tojo Una-Una

    Baca selengkapnya

Leave A Comment Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Universitas Gadjah Mada

UNIT KERJA SAMA DALAM NEGERI
Unit Kerja Sama Dalam Negeri, KLMB Lt. 5, Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada
  ukdn.geo@ugm.ac.id
cc: geografi@ugm.ac.id
  (0274) 6492340
  (0274) 589595

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju