Mitra: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Seruyan
PIC: Dr. Luthfi Muta’li, S.Si., M.T.
Deskripsi
Kabupaten Seruyan merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang dijadwalkan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Tahun 2024. Nantinya kepala daerah yang terpilih setelah dilantik memiliki kewajiban untuk menyusun dan menetapkan RPJMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah pelantikan. Dalam rangka mempersiapkan proses penyusunan RPJMD, maka perlu disusun Rancangan Teknoktratik RPJMD yang memuat analisis komprehensif terkait kondisi eksisting Kabupaten Seruyan yang mampu memberi gambaran capaian dan permasalahan pembangunan, serta isu strategis yang dihadapi lima tahun mendatang. Rancangan Teknoktratik RPJMD disiapkan oleh pemerintah daerah dengan sepenuhnya menggunakan pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Kabupaten Seruyan, sebagai bagian dari Pulau Kalimantan dan Provinsi Kalimantan Tengah harus menyelarasakan perencanaannya dengan rencana pembangunan tingkat nasional dan provinsi. Bedasarkan Rancangan Teknokratik RPJMN Tahun 2025-2029, tema pembangunan wilayah Kalimantan pada periode tersebut adalah “Superhub Ekonomi Nusantara” dengan fokus apada aglomerasi dan ekonomi berbasis klaster masa depan. Sedangkan untuk Provinsi Kalimantan Tengah mengangkat tema pembangunan menjadi “Lumbung Pangan Nasional dan Pusat Konservasi Internasional”. Oleh karena itu, pada tahun 2025-2029 fokus pembangunan di Kabupaten Seruyan diarahkan untuk fokus pada pengembangan dan pembangunan sektor pertanian berbasis ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan untuk mendukung upaya konservasi dalam pembangunan. Namun dalam pelaksanaan fokus pembangunan tersebut terdapat modal yang bersifat fundamental yang harus dipenuhi oleh Kabupaten Seruyan yakni terkait aksesibilitas dan konektivitas. Maka dari itu, pembangunan infrastruktur transportasi terutama jalan penghubung antara Seruyan Utara, Tengah, dan Selatan juga menjadi prioritas utama.
REFLEKSI PEMBANGUNAN DAERAH
Secara umum, pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Seruyan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023 tercermin dalam evaluasi Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Kabupaten Seruyan yang terdiri dari 10 indikator. 10 Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Kabupaten Seruyan Tahun 2018-2023 yang terdiri dari Indeks Reformasi Birokrasi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pendapatan Per Kapita (ADHB), Laju Inflasi, Indeks Aksesibilitas, Laju Pertumbuhan Ekonomi, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, Indeks Gini, Tingkat Pengangguran Terbuka, dan Indeks Kerukunan Umat Beragama.
Dari 10 Indikator Kinerja Utama yang digunakan, terdapat beberapa idnikator yang menunjukkan tren penurunan. Beberapa indikator yang mengalami penurunan antara lain Indeks Reformasi Birokrasi, Laju Inflasi, Indeks Aksesibilitas, Laju Pertumbuhan Ekonomi, Indeks Gini, dan Tingkat Pengangguran Terbuka. Penurunan nilai tersebut tidak selalu berarti negatif. Untuk indikator Laju Inflasi, Indeks Gini, dan Tingkat Penggauran terbuka penurunan nilai tersebut berarti menunjukkan kinerja yang baik. Karena berarti peningkatan pendapatan per kapita yang terjadi di Kabupaten Seruyan mampu dirasakan oleh seluruh masyarakat, sehingga mampu mengatasi pengangguran dan ketimpangan yang terjadi di Kabupaten Seruyan.