• UGM
  • Geografi UGM
  • IT Center
  • Etalase Kerja Sama Dalam Negeri
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Geografi
Unit Kerja Sama Dalam Negeri
  • Tentang
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Susunan Anggota
  • Etalase Kerja Sama
    • Etalase Riset dan Kerja Sama
    • Executive Training
    • Informasi Kerja Sama
      • Mitra Kerja Sama
      • Panduan Kerja Sama (SOP)
      • Laporan Kerja Sama
      • Agenda
  • Peta Kerja Sama
  • Kontak
  • Beranda
  • Produk
  • Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029

Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029

  • 6 Desember 2024, 05.36
  • Oleh: ukdn.geo
  • 0

Mitra: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sukamara
PIC: Dr. Erlis Saputra, S.Si., M.Si.

Kategori: Pengembangan Wilayah Tag: 2024, Fakultas Geografi UGM; Geografi UGM, SDG 10: Berkurangnya Kesenjangan, SDG 11: Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan, SDG 13: Penanganan Perubahan Iklim, SDG 14: Ekosistem Lautan, SDG 15: Ekosistem Daratan, SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, SDG 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak, SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, SDG 9: Industri Inovasi dan Infrastruktur, SDGs
  • Deskripsi

Deskripsi

Kabupaten Sukamara merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang dijadwalkan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Tahun 2024. Nantinya kepala daerah yang terpilih setelah dilantik memiliki kewajiban untuk menyusun dan menetapkan RPJMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah pelantikan. Dalam rangka mempersiapkan proses penyusunan RPJMD, maka perlu disusun Rancangan Teknoktratik RPJMD yang memuat analisis komprehensif terkait kondisi eksisting Kabupaten Seruyan yang mampu memberi gambaran capaian dan permasalahan pembangunan, serta isu strategis yang dihadapi lima tahun mendatang. Rancangan Teknoktratik RPJMD disiapkan oleh pemerintah daerah dengan sepenuhnya menggunakan pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Kabupaten Sukamara, sebagai bagian dari Pulau Kalimantan dan Provinsi Kalimantan Tengah harus menyelarasakan perencanaannya dengan rencana pembangunan tingkat nasional dan provinsi. Bedasarkan Rancangan Teknokratik RPJMN Tahun 2025-2029, tema pembangunan wilayah Kalimantan pada periode tersebut adalah “Superhub Ekonomi Nusantara” dengan fokus apada aglomerasi dan ekonomi berbasis klaster masa depan. Sedangkan untuk Provinsi Kalimantan Tengah mengangkat tema pembangunan menjadi “Lumbung Pangan Nasional dan Pusat Konservasi Internasional”. Oleh karena itu, pada tahun 2025-2029 fokus pembangunan di Kabupaten Sukamara diarahkan untuk fokus pada pengembangan dan pembangunan sektor pertanian. Pembanguan yang dilakukan juga harus berkelanjutan dan berwawasan lingkungan untuk mendukung adanya upaya konservasi dalam pembangunan.

REFLEKSI PEMBANGUNAN DAERAH

Secara umum, pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Sukamara yang tertuang dalam Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023 tercermin dalam evaluasi Capaian Kinerja Indikator Pembangunan Daerah Berdasarkam Misi Kabupaten  Sukamara  Tahun  2018-2023 yang terdiri dari 5 Misi, 6 Tujuan, 8 Sasaran, dan 38 Indikator Kinerja Utama (IKU).

Rekapitulasi capaian indikator kinerja utama pada sasarn misi dalam RPJMD Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2023, menunjukkan bahwa terdapat 23 indikator yang telah tercapai (60,54%) sedangkan untuk indikator yang tidak tercapai sebanyak 8 indikator (21,05%). Terdapat 7 indikator kinerja utama pada misi yang tidak memiliki data.

Produk Terkait

  • Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) Kota Madiun Tahun 2025-2029

    Baca selengkapnya
  • Kajian Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Yogyakarta

    Baca selengkapnya
  • Kajian Dampak Rencana Pembangunan Jalan Tol Terhadap Perkembangan Kawasan Exit Tol Banyurejo Tempel

    Baca selengkapnya
  • Rancangan Rencana Pembangunan Daerah Jangka Panjang (RPJPD) Kabupaten Sukamara Tahun 2025-2045 dan Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Sukamara Tahun 2025-2045

    Baca selengkapnya

Leave A Comment Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Universitas Gadjah Mada

UNIT KERJA SAMA DALAM NEGERI
Unit Kerja Sama Dalam Negeri, KLMB Lt. 5, Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada
  ukdn.geo@ugm.ac.id
cc: geografi@ugm.ac.id
  (0274) 6492340
  (0274) 589595

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju