Mitra: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kediri
PIC: Dr. Abdur Rofi’, S.Si., M.Si.
Deskripsi
Permasalahan kemiskinan masih menjadi masalah utama pembangunan di Kabupaten Kediri. Kabupaten Kediri termasuk salah satu dari kabupaten dari 212 kabupaten/kota prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem tahun 2022. Tingkat kemiskinan di Kabupaten Kediri pada tahun 2021 mencapai 11,64%, lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat kemiskinan di Provinsi Jawa Timur yang mencapai 11,40%. Tingkat kemiskinan tahun 2021 ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2020. Salah satu faktor penyumbangnya adalah dampak dari pandemi Covid-19.
Permasalahan dalam pengentasan kemiskinan sektor ketenagakerjaan adalah penurunan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) dalam kurun waktu 2020-2021 dengan angka di atas rata-rata Provinsi Jawa Timur pada tahun 2021, tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang masih di atas 5%, dan sebagian besar penganggur terbuka didominasi oleh tingkat pendidikan SMK. Selain itu, sebagian besar penduduk miskin di Kabupaten Kediri pada tahun 2018-2022 tidak memiliki pekerjaan. Target akhir pengentasan kemiskinan sektor ketenagakerjaan, yaitu menurunnya TPT, khususnya yang menyangkut keluarga miskin.
Target pengentasan kemiskinan dalam bidang ketenagakerjaan dapat dipenuhi dengan beberapa strategi, yaitu peningkatan kualitas tenaga kerja yang sesuai dengan permintaan pasar, membuka perluasan peluang permintaan tenaga kerja, serta berbagai program yang berkaitan dengan peningkatan pendapatan keluarga melalui diversifikasi penghidupan. Salah satunya dengan pengembangan dan pemberdayaan UMKM. Lokasi prioritas penanganan kemiskinan bidang ketenagakerjaan mencakup Kecamatan Kayen Kidul, Banyakan, Mojo, Grogol, Badas, Wates, Kunjang, Papar, Purwoasri, Semen, dan Tarokan. Program prioritas dalam penanganan kemiskinan dalam bidang ketenagakerjaan adalah peningkatan investasi daerah melalui sektor unggulan berbasis potensi lokal, program sertifikasi angkatan kerja terdidik, dan peningkatan keterampilan kerja masyarakat miskin tidak terdidik dan difabel.
Penanganan kemiskinan daerah membutuhkan anggaran daerah. Tingginya persentase pendapatan transfer di Kabupaten Kediri tidak bisa dijadikan jaminan bahwa penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kediri memiliki dana yang cukup besar. Hal ini dapat terjadi karena pendapatan transfer lebih banyak digunakan untuk memenuhi pelayanan rutin pemerintah daerah. Penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kediri akan banyak memanfaatkan anggaran yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lain-lain pendapatan PAD yang sah. Berdasarkan hal tersebut dapat diketahui bahwa ketersediaan dana yang dapat digunakan untuk penanggulangan kemiskinan masih sangat kecil, yaitu berkisar antara 16% dari keseluruhan pendapatan daerah Kabupaten Kediri pada tahun 2021. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kediri dapat mengupayakan sumber dana berupa lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pendapatan daerah yang sah dapat bersumber dari pihak swasta baik perusahaan yang ada di Kabupaten Kediri maupun Corporate Social Responsibility (CSR).