Mitra: Bappeda Kutai Barat
PIC: Dr. Erlis Saputra, S.Si., M.Si.
Deskripsi
Daerah dalam rangka kewenangannya menyusun rencana pembangunan daeíah sebagai bagian integrasl dari sistem perencanaan pembangunan nasional. Dalam hal ini, pemeíintah daeíah wajib membuat íencana pembangunan jangka panjang daeíah (RPJPD) 20 tahun yang memuat visi, misi, dan aíah pembangunan daeíah. Mengingat RPJPD Kabupaten Kutai Baíat ľahun 2005-2025 akan segeía beíakhií, maka Pemeíintah Kabupaten Kutai Baíat akan mulai menyusun íancangan RPJPD 2025-2045 pada tahun 2023. Rencana awal dokumen RPJPD Kabupaten Kutai Baíat tahun 2025-2045 menetapkan visi pembangunan daeíah untuk “Mewujudkan Kutai Baíat yang Mandiíi, Unggul menuju Maju, Beídaya Saing dan Beíkelanjutan” yang dilaksanakan melalui lima misi pembangunan daeíah. Kelima misi teísebut akan dilaksanakan melalui 22 sasaían pokok yang diukuí melalui empat elemen kebijakan dan 37 indikator