Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Geografi
Unit Kerja Sama Dalam Negeri
  • Geografi UGM
  • IT Center
  • Rilis
  • Etalase Kerja Sama Dalam Negeri
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
  • Beranda
  • Penyusunan Pengawasan Pemanfaatan Ruang Kota Yogyakarta

Penyusunan Pengawasan Pemanfaatan Ruang Kota Yogyakarta

  • 17 Desember 2025, 12.40
  • Oleh: ukdn.geo
  • 0

Mitra Kerja Sama : Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta

Project Manager : Hafidz Wibisono, Ph.D.

Tahun Kerja Sama : 2024

Pengawasan terhadap pengaturan, pembinaan dan pelaksanaan pemanfaatan ruang di Kota Yogyakarta sangat diperlukan. Mengingat, cepatnya pertumbuhan infrastruktur yang akan berpengaruh pada bidang lain seperti sosial, ekonomi dan budaya, maka pelaksanaan pengawasan dalam rangka pengendalian pemanfaatan ruang di Kota Yogyakarta dilakukan dengan beberapa cara, yaitu pengaturan zonasi dengan mengklasifikasikan rencana penggunaan ruang, menyiapkan beberapa bentuk perizinan, pemberian insentif dan disinsentif serta pengenaan sanksi. Pengawasan pemanfaatan ruang tahun ini fokus pada data Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten yang sudah melalui dua tahap permohonan rekomendasi yang ada di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana), yaitu tahap rekomendasi kesesuaian tata ruang dan rekomendasi pemanfaatan ruang.

 

SDGs : 9, 11, 17

Universitas Gadjah Mada

UNIT KERJA SAMA DALAM NEGERI
Unit Kerja Sama Dalam Negeri, KLMB Lt. 5, Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada
  ukdn.geo@ugm.ac.id
cc: geografi@ugm.ac.id
  (0274) 6492340
  (0274) 589595

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY