Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Geografi
Unit Kerja Sama Dalam Negeri
  • Geografi UGM
  • IT Center
  • Rilis
  • Etalase Kerja Sama Dalam Negeri
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
  • Beranda
  • Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Tojo Una-Una

Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Tojo Una-Una

  • 1 Desember 2025, 13.31
  • Oleh: ukdn.geo
  • 0

Mitra Kerja Sama : BAPPELITBANGDA Kab. Tojo Una-Una

Project Manager : Dr. Lutfi Muta’ali, S.Si., M.T.

Tahun Kerja Sama : 2020

Rencana tata ruang wilayah (RTRW) merupakan bagian dari rencana umum tata ruang yang didalamnya mengatur rencana struktur dan rencana pola ruang, RTRW memiliki masa berlaku 20 tahun, namun dapat dilakukan peninjauan kembali dalam 5 tahun. Peninjauan kembali pada prinsipnya dilakukan untuk mengetahui apakah RTRW yang ada masih sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Jika dalam peninjauan kembali ditemukan ada hal-hal yang menyebabkan bahwa RTRW sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pembangunan, maka RTRW direkomendasikan untuk direvisi. RTRW Kabupaten Tojo Una-Una telah ditetapkan dalam bentuk perda, yaitu Perda 08/2012 tentang RTRW Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2011-2031. Perda 08/2012 telah dilakukan peninjauan kembali dengan hasil terdapat beberapa temuan yang terkait dengan kualitas, kesahihan, dan permasalahan pemanfaatan ruang yang selanjutnya direkomendasikan agar Perda 08/2012 direvisi.

 

SDGs : 9, 11, 15, 16, 17

Universitas Gadjah Mada

UNIT KERJA SAMA DALAM NEGERI
Unit Kerja Sama Dalam Negeri, KLMB Lt. 5, Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada
  ukdn.geo@ugm.ac.id
cc: geografi@ugm.ac.id
  (0274) 6492340
  (0274) 589595

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY