• UGM
  • Geografi UGM
  • IT Center
  • Etalase Kerja Sama Dalam Negeri
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Geografi
Unit Kerja Sama Dalam Negeri
  • Tentang
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Susunan Anggota
  • Etalase Kerja Sama
    • Etalase Riset dan Kerja Sama
    • Executive Training
    • Informasi Kerja Sama
      • Mitra Kerja Sama
      • Panduan Kerja Sama (SOP)
      • Laporan Kerja Sama
      • Agenda
  • Peta Kerja Sama
  • Kontak
  • Beranda
  • Produk
  • Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2025 Kota Blitar

Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2025 Kota Blitar

  • 28 Desember 2021, 16.14
  • Oleh: dikiakhyar
  • 0

Mitra: DLH Kota Blitar
PIC: Dr. Slamet Suprayogi, M.S.

Kategori: Lingkungan, Pengembangan Wilayah, Smart City
  • Deskripsi

Deskripsi

Sehubungan dengan terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Kota Blitar Tahun 2021-2024, maka Pemerintah Kota Blitar berkewajiban menyusun RPJMD Kota Blitar Tahun 2021-2024. Dalam penyusunan RPJMD, KLHS menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJMD. Tahap penyusunannya diawali dengan analisis capaian indikator tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang berkesesuaian dengan indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Permendagri Nomor 7 tahun 2018 menjadi pedoman dalam penyusunan KLHS RPMD. Berkaitan dengan itu, Pemerintah Daerah Kota Blitar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyelenggarakan kajian lingkungan hidup strategis RPJMD yang bekerjasama dengan Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada.Melalui kegiatan KLHS RPJMD Kota Blitar Tahun 2021-2024 ini diharapkan akan terwujud pembangunan di Kota Blitar yang sejahtera bersama APBD pro rakyat, dengan mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan serta keberlangsungan lingkungan hidup. Dari 222 indikator TPB yang menjadi wewenang dan relevan di Pemerintah Kota Blitar, Indikator TPB yang telah dilaksanakan sebanyak 41 indikator (19 %) sudah mencapai target nasional yang ditetapkan dalam Perpres No. 59 Tahun 2017. terdapat 15 indikator (7 %) belum mencapai target nasional yang ditetapkan walaupun menjadi target daerah. Sebanyak 67 indikator terdapat data dari OPD namun hanya digunakan untuk pertimbangan ketercapaian karena tidak ada target daerah dalam Perpres No. 59 Tahun 2017, yaitu 53 indikator (24 %) telah dianggap tercapai dan 15 indikator (7 %) dianggap belum tercapai. Sebanyak 11 indikator (5 %) tidak sesuai kewenangan Kota Blitar dan 85 indikator (39 %) tidak ditemukan data dari dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Blitar. Penyusunan isu strategis menggunakan pertimbangan hasil rumusan skenario dan masukan saran yang disepakati dari kegiatan uji publik 1. Isu strategis dalam KLHS RPJMD Kota Blitar adalah sebagai berikut :
1. Tekanan Perkembangan Kota
2. Kondisi Infrastruktur
3. Pengembangan Ekonomi Lokal
4. Penurunan Pengangguran
5. PencemaranL ingkungan
6. Kualitas Lingkungan Hidup
7. Bencana (Alam dan Non Alam)
8. Pengelolan Sampah
9. Kemiskinan
10. Ketahanan Pangan
11. Tingkat Kesejahteraan Masyarakat
12. Menurunnya Nilai Sosial dan Budaya
13. Tingkat Pendidikan
14. Reformasi Birokrasi
Rekomendasi berupa program disusun untuk setiap indikator TPB tercapai maupun belum tercapai di Kota Blitar yang memiliki keterkaitan dengan isu strategis. Dasar dari penyusunan program sebagai rekomendasi diantaranya berdasarkan Permendagri 90 Tahun 2019, kajian ilmiah, usulan masyarakat (melalui uji publik 2), program non-pemerintah yang sudah berjalan. Rekomendasi bagi indikator TPB yang tidak memiliki data adalah dengan ditambahkan penyediaan datanya untuk mengukur ketercapaian pembangunan berkelanjutan di Kota Blitar. Indikator TPB tersebut juga mewakili isu strategis di Kota Blitar diantaranya tentang kemiskinan, alih fungsi lahan, pengelolaan sampah, bencana, reformasi birokrasi dan lain-lain. Harapannya dengan merekomendasikan indikator TPB ini untuk disediakan datanya di masa yang akan datang dapat membantu ketercapaian penyelesaian isu-isu strategis di Kota Blitar.

Produk Terkait

  • Kajian Perlindungan Kawasan Karst di Kecamatan Dander, Bubulan dan Temayang Kabupaten Bojonegoro

    Baca selengkapnya
  • Studi Hidrogeologi dan Geodiversitas di Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar

    Baca selengkapnya
  • Upgrade Sistem Informasi Manajemen Data dan Informasi Daerah Aliran Sungai (SIPDAS) Versi 2.0

    Baca selengkapnya
  • Penyusunan Neraca Sumberdaya Alam Daerah (NSDAD) Kabupaten Lebak

    Baca selengkapnya

Leave A Comment Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Universitas Gadjah Mada

UNIT KERJA SAMA DALAM NEGERI
Unit Kerja Sama Dalam Negeri, KLMB Lt. 5, Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada
  ukdn.geo@ugm.ac.id
cc: geografi@ugm.ac.id
  (0274) 6492340
  (0274) 589595

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju