Mitra: Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ponorogo
PIC: Dr. Erlis Saputra, M.Si.
Deskripsi
Wilayah Perencanaan RDTR PKL Ponorogo Luas Wilayah Perencanaan RDTR PKL Ponorogo +16.199,95 ha, terdiri dari 4 Kecamatan (Ponorogo, Babadan, Jenangan, dan Siman). Rencana Struktur Ruang PKL Ponorogo dalam Muatan Revisi RTRW Ponorogo 2022-2042; Rencana Pola Ruang PKL Ponorogo dalam Muatan Revisi RTRW Ponorogo 2022-2042; Arahan Pemanfaatan Ruang (Program) PKL Ponorogo dalam Muatan Revisi RTRW Ponorogo 2022-2042. Inventarisasi Isu Tata Ruang WP PKL Ponorogo. Berdasarkan gambaran potensi dan permasalahan yang ada di Wilayah Perencanaan, maka terdapat tiga aspek utama yang ke depan penting untuk dijadikan acuan tema pengembangan wilayah.Tiga aspek tersebut meliputi aspek ekonomi (secara spesifik merujuk pada optimasi potensi perdagangan dan jasa), aspek pendidikan dan aspek pariwisata. “Mewujudkan Wilayah Perencanaan PKL Ponorogo sebagai kawasan pusat kegiatan perdagangan dan jasa, pendidikan dan pariwisata berkonsep Smart City yang maju dan berbudaya”.
- Tersedianya aksesibilitas internal dan eksternal yang baik.
- Tersedianya fasilitas dan jaringan prasarana dan sarana yang memadai untuk terwujudnya kawasan perdagangan jasa, pendidikan dan pariwisata.
- Tersedianya sistem perencanaan, pembangunan, dan pelayanan berbasis tata ruang yang modern dengan pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi.
- Tersedianya peraturan zonasi yang operasional dan sesuai dengan karakteristik kawasan WP.
- Tersedianya program-program pemanfaatan ruang yang kolaboratif, berkarakter lokal, dan berkelanjutan.