• UGM
  • Geografi UGM
  • IT Center
  • Etalase Kerja Sama Dalam Negeri
  • Bahasa Indonesia
    • English
    • Bahasa Indonesia
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Geografi
Unit Kerja Sama Dalam Negeri
  • Tentang
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Susunan Anggota
  • Etalase Kerja Sama
    • Etalase Riset dan Kerja Sama
    • Executive Training
    • Informasi Kerja Sama
      • Mitra Kerja Sama
      • Panduan Kerja Sama (SOP)
      • Laporan Kerja Sama
      • Agenda
  • Peta Kerja Sama
  • Kontak
  • Beranda
  • Produk
  • Penyusunan Dokumen Inventarisasi Keragaman Geologi (Geodiversity), Pengusulan Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage), dan Pemanfaatan Situs Warisan Geologi

Penyusunan Dokumen Inventarisasi Keragaman Geologi (Geodiversity), Pengusulan Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage), dan Pemanfaatan Situs Warisan Geologi

  • 6 Desember 2024, 08.42
  • Oleh: ukdn.geo
  • 0

Mitra: Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Utara
PIC: Prof. Dr. Drs. Eko Haryono, M.Si. 

Kategori: Lingkungan Tag: 2024, Fakultas Geografi UGM; Geografi UGM, SDG 11: Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan, SDG 13: Penanganan Perubahan Iklim, SDG 15: Ekosistem Daratan, SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, SDG 9: Industri Inovasi dan Infrastruktur, SDGs
  • Deskripsi

Deskripsi

Kalimantan Utara sedang menggagas upaya pemanfaatan kawasan secara berkelanjutan yang mampu mengakomodasi seluruh kepentingan. Salah satu yang sedang diinisiasi adalah memanfaatkan keragaman geologi di Kabupaten Bulungan untuk dikembangkan menjadi sebuah taman bumi atau geopark. Taman Bumi adalah sebuah wilayah geografi tunggal atau gabungan yang memiliki situs keunikan geologi, hayati, dan budaya yang dikelola untuk tujuan konservasi, edukasi, dan pembangunan berkelanjutan (Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark), 2019)

Gubernur Kalimantan Utara telah mengajukan keragaman geologi di Kecamatan Tanjung Palas Kabupaten Bulugan kepada Menteri ESDM RI untuk ditetapkan sebagai Warisan Geologi Nasional sebagai syarat utama pengusulan geopark. Usulan tersebut telah mendapat penilaian awal oleh Badan Geologi Kementerian ESDM RI. Berdasarkan penilaian awal tersebut, direkomendasikan untuk memperbanyak titik keragaman geologi yang diusulkan dan memperluas area kajiannya. Menindaklanjuti rekomendasi Badan Geologi tersebut maka perlu dilakukan inventarisasi keragaman geologi tambahan. Kegiatan inventarisasi keragaman geologi tambahan akan dilakukan di Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, dan Kabupaten Tana Tidung. Hasil inventarisasi titik-titik keragaman geologi tambahan tersebut akan digunakan untuk menambah titik usulan penetapan warisan geologi nasional di Provinsi Kalimantan Utara.

Produk Terkait

  • Studi Pengerasan Tanah Untuk Well Pad Dan Area Pendukung Tahun 2022

    Baca selengkapnya
  • Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup Berbasis Jasa Ekosistem Kabupaten Gresik

    Baca selengkapnya
  • Kajian Inventarisasi Sumber Daya Air dan Analisa Neraca Air Kabupaten Kediri

    Baca selengkapnya
  • Speleological Research Expedition

    Baca selengkapnya

Leave A Comment Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Universitas Gadjah Mada

UNIT KERJA SAMA DALAM NEGERI
Unit Kerja Sama Dalam Negeri, KLMB Lt. 5, Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada
  ukdn.geo@ugm.ac.id
cc: geografi@ugm.ac.id
  (0274) 6492340
  (0274) 589595

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju