Mitra: Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
PIC: Prof. Dr. Suratman, M.Sc.
Deskripsi
Modernisasi desa merupakan proses perubahan dari tata cara tradisional menuju cara yang lebih maju dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Pelaksanaan modernisasi desa biasanya terarah dan terencana. Pemerintah Republik Indonesia saat ini sedang menggencarkan perhatian dan pembangunannya ke desa. Hal tersebut terlihat dari kebijakan-kebijakan pemerintah yang pro-perdesaan, diantaranya adalah kebijakan pembangunan agropolitan, kebijakan dana desa, dan reformasi mengenai strategi besar dalam transformasi ekonomi desa. Tentunya kebijakan tersebut sesuai dan selaras dengan mandat dan amanah UUD 1945, yakni memajukan kesejahteraan umum. Kontekstualisasi memajukan kesejahteraan umum tersebut kemudian dapat dilaksanakan dengan pemberdayaan masyarakat perdesaan. Mengingat masih terdapat banyak desa miskin, tertinggal, dan bermasalah permanen di Indonesia.
RPJPN 2025-2050 juga menyebutkan bahwa pembangunan dan pemberdayaan masyarakat perdesaan ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa serta penanggulangan kemiskinan. Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kapasitas pemerintahan desa dan kualitas SDM lokal melalui penguatan aparatur, pemberdayaan masyarakat, desa, dan penguatan akuntabilitas sosial. Perdesaan dianggap sebagai penyangga ekonomi, terutama setelah adanya pandemi Covid-19. Ibaratnya desa menjadi sokoguru negara, sehingga desa harus berubah dari objek menjadi subjek pembangunan. Artinya desa memiliki kedaulatan dalam menentukan kebutuhan pembangunannya baik dari segi politik, ekonomi, sosial, serta budaya.
Sejak dahulu pembangunan desa seringkali digaungkan, akan tetapi terkadang kurang dilaksanakan dengan serius dan kurang berkelanjutan. Bahkan juga kerapkali dijadikan komoditas politik belaka. Keberadaan Kementerian Desa PDTT sejak berdirinya di tahun 2014, tentunya menjadi angin segar untuk pengarustamaan pembangunan desa dan daerah perdesaan. Modernisasi desa menjadi salah satu upaya untuk membawa perubahan positif dalam kehidupan desa dengan memperkenalkan teknologi, infrastruktur, dan praktik-praktik baru yang dapat meningkatkan kualitas hidup penduduk desa serta meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan ekonomi desa. Modernisasi desa menjadi urgen untuk dilakukan karena banyak desa di seluruh dunia masih menghadapi kemiskinan yang tinggi. Modernisasi desa dapat membantu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan produktivitas pertanian, dan meningkatkan akses penduduk desa ke sumber daya ekonomi yang lebih baik. Disamping itu, modernisasi desa dapat membantu menggerakkan pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan. Hal tersebut mencakup pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), diversifikasi ekonomi, dan penggunaan teknologi untuk meningkatkan produktivitas. Modernisasi desa juga dapat mencakup praktik-praktik yang lebih berkelanjutan, seperti pertanian berkelanjutan dan pengelolaan sumber daya alam. Ini membantu desa menghadapi tantangan perubahan iklim. Yang tidak kalah pentingnya, modernisasi desa dapat membantu mengurangi tekanan populasi di kota- kota besar dengan menciptakan peluang ekonomi di pedesaan. Hal tersebut tentunya dapat mendorong urbanisasi yang lebih berkelanjutan dan merata.
Beberapa negara sudah mulai melakukan gerakan inovasi di desa. Inovasi merupakan ide ataupun gagasan baru yang belum pernah ada ataupun diterbitkan. Sebuah inovasi berisi terobosan-terobosan baru yang diteliti oleh sang inovator. Inovasi pembangunan desa sengaja dibuat melalui berbagai aksi ataupun penelitian yang terencana. Contoh gerakan-gerakan inovasi desa di beberapa negara, seperti gerakan “NINJA” (Next Innovation with Japan) di Jepang, Ecovillage di Belanda, Innovation Village di Uganda, Semaul Undong Innovation Movement di Korea, serta revitalisasi dan rejuvenasi di Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Gerakan inovasi desa yang dikemas dengan nama Desapolitan di Indonesia telah berdiri di Klaten, Jawa Tengah. Konsep Desapolitan dilakukan dengan merangsang dan membangun masyarakat dan aparatur desa untuk menggali potensi ekonomi unggul Desapolitan masing-masing sebagai kawasan desa strategis. Oleh karena itu, model pembangunan Desapolitan dicanangkan sebagai terobosan percepatan desa sejahtera dan mandiri.