Mitra: Satuan Kerja Direktorat Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
PIC: Dr. Bachtiar Wahyu Mutaqin, S.Kel., M.Sc.
Deskripsi
Sampah lautan yang berasal dari kegiatan manusia menjadi salah satu permasalahan global yang menjadi fokus perhatian United Nation Environment Assembly (Maximenko et al., 2017; Mutaqin et al., 2020b). Sebagian besar dari sampah lautan ini merupakan sampah plastik dan mikroplastik yang tidak dapat terurai dalam waktu yang lama (Reisser et al., 2013; Maximenko et al., 2017). Mikroplastik adalah fragmen plastik kecil yang berukuran kurang dari <5 mm yang masuk ke dalam lautan dan mencemari biota laut yang menjadi konsumsi manusia. Sampah ini masuk ke dalam laut melalui aliran sungai dan beberapa melalui kejadian bencana seperti tsunami (Maximenko et al., 2017). Polusi sampah laut ini banyak dikontribusikan oleh negara-negara Asia, termasuk Indonesia dengan, misalnya, Daerah Aliran Sungai (DAS) Serayu dan DAS Progo yang masuk sebagai 20 besar sungai yang berkontribusi dalam polusi plastik sampah laut (Gambar 1) (Lebreton et al., 2018).
Indonesia merupakan negara kedua terbesar dalam penghasil sampah plastik di dunia dengan pengelolaan sampah yang buruk, dengan hanya 5% kegiatan pengurangan sampah (Jambeck et al., 2015; Purwaningrum, 2016). Selain itu, banyak sungai di Indonesia yang tercemar sampah sebagai akibat kurangnya kesadaran masyarakat dan juga diakibatkan oleh banyaknya penduduk yang tinggal dan beraktifitas di bantaran sungai (Indrawati, 2011). Hal ini menyebabkan perlunya pemantauan terhadap sampah yang terbawa sampai laut, lalu endapan dari sampah tersebut ke wilayah kepesisiran perlu dimodelkan untuk mengetahui lokasi pantai yang terdampak oleh sebaran sampah laut ini untuk mitigasi kerusakan lingkungan, pencemaran biota laut dan flora kepesisiran, serta perencanaan kebersihan lingkungan kepesisiran untuk mendukung pariwisata.
Tujuan kegiatan pemantauan sampah laut ini adalah untuk mengetahui secara langsung jumlah sampah laut yang terperangkap di garis pantai Indonesia, khususnya di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain itu hasil kegiatan di Bantul ini akan dijadikan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan terkait sampah laut di Indonesia. Dengan mengetahui kondisi terkini sampah laut di Bantul dan di Indonesia, penanganan pencemaran dan kerusakan di wilayah kepesisiran dan laut yang diakibatkan oleh sampah laut dapat lebih mudah.