Mitra: WWF Indonesia
PIC: Prof. Drs. Projo Danoedoro, M.Sc., Ph.D.
Deskripsi
Indonesia saat ini tengah dihadapkan dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) baru periode tahun 2025-2045 dan mempersiapkan Indonesia Emas 2045. Poin penting dalam penyusunan RPJMN adalah pembangunan infrastruktur berkelanjutan dengan tetap memperhatikan ketahanan iklim di tengah krisis perubahan iklim yang melanda dunia. Oleh karena itu, pendekatan Nature-based Solutions (Nbs) menjadi salah satu alternatif yang digunakan dalam perencanaan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan untuk menghindari risiko besar dari perubahan iklim dan hilangnya keanekaragaman hayati akibat pembukaan lahan baru dalam pembangunan infrastruktur.
Solusi berbasis alam (Nature-based Solutions) atau dapat disingkat sebagai NbS adalah istilah umum yang meliputi serangkaian pendekatan berbasis ekosistem untuk mengatasi berbagai tantangan sosial. Inti pendekatan solusi berbasis alam adalah gagasan bahwa hidup harus selaras dengan alam bukan bertentangan dengannya. Pendekatan NbS dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur hingga menangani perubahan iklim dengan strategi adaptasi dan mitigasi. Salah satu tujuan utama dari Solusi Berbasis Alam adalah mengatasi tantangan yang muncul dari kejadian membahayakan atau sering disebut bencana. Dampak yang ditimbulkan dari bencana tidaklah sedikit sehingga perlu adanya persiapan dan mitigasi untuk menanggulangi bencana, baik dari masyarakat hingga pemerintah. Oleh karena itu, NbS menjadi salah satu jawaban dan alternatif cara dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada di masa depan.
Berbicara terkait keanekaragaman hayati, Indonesia merupakan negara mega biodiversity dengan keanekaragaman hayati yang sangat berlimpah dan tidak tertandingi di seluruh dunia. Kekayaan alam tersebut sebagian besar berada di kawasan ekosistem. Ekosistem yang dikelola dengan baik akan menghasilkan keanekaragaman hayati yang mampu menopang dan memenuhi kehidupan antar ekosistem di dalamnya. Pengelolaan ekosistem yang baik dapat dimulai dengan mengidentifikasi dan menilai kekayaan atau value suatu ekosistem serta mengidentifikasi risiko bahaya dan ancaman terhadap ekosistem tersebut. Identifikasi dan penilaian ekosistem dapat dilakukan dengan metode jasa lingkungan.
Jasa lingkungan merupakan produk sumberdaya dari ekosistem alam yang dapat dirasakan manfaatnya baik secara langsung maupun tidak langsung. Produk jasa lingkungan melingkupi pemodelan terhadap komponen air, pangan, perubahan iklim, dan kota yang berkelanjutan dan layak huni. Pemanfaatan jasa lingkungan oleh masyarakat luas belum begitu dipahami karena kebermanfaatan tersebut hanya akan terasa jika hal-hal berharga pada alam telah hilang atau rusak. Beberapa bentuk dari pemanfaatan jasa lingkungan adalah konservasi dan restorasi.
Pelestarian suatu ekosistem ternyata menjadi salah satu tantangan dalam pembangunan infrastruktur, salah satunya jalan. Pembangunan jalan di Indonesia seringkali harus melewati kawasan konservasi maupun kawasan lindung yang dapat memberikan ancaman terhadap kelestarian ekosistem dan spesies satwa di dalamnya. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi para perencana sehingga tercipta sebuah ruang diskusi dan kelas pelatihan bertajuk “Pengarusutamaan Solusi Berbasis Alam Untuk Perencanaan Infrastruktur Berkelanjutan “.
Pelatihan ini merupakan rangkaian program Sustainable Infrastructure Programme in Asia (SIPA) yang diinisiasi oleh Direktorat Perencanaan dan Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional Kementerian PPN/Bappenas bersama Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) dan World Wildlife Fund (WWF) sebagai upaya mengarusutamakan perencanaan pembangunan jangka panjang dan jangka menengah yang mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan dan ketahanan iklim di Indonesia dengan melibatkan kementerian/lembaga pusat.
Penting untuk dicatat bahwa kontribusi setiap pemangku kebijakan dan perencana memiliki peran krusial dalam penyusunan perencanaan yang mengedepankan prinsip ramah terhadap risiko perubahan iklim dan lingkungan. Kolaborasi yang kuat dengan para pihak diharapkan dapat memperkuat perencanaan yang ditetapkan serta menggambarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara holistik dengan melibatkan banyak pihak dan memastikan partisipasi dalam setiap tahap penyusunan regulasi. Adanya kolaborasi tersebut tersebut diharapkan Indonesia dapat membangun dasar yang lebih kokoh untuk pembangunan yang berkelanjutan, merangkul keberagaman pandangan, dan memastikan bahwa regulasi tersebut mencerminkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara menyeluruh