Mitra: UPTD KPHP Meratus, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur
PIC: Dr. Nur Mohammad Farda, S.Si., M.Cs.
Deskripsi
Unmanned Aerial Vehicle (UAV), juga dikenal sebagai Drone, semakin populer di bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk pemetaan dan survei. UAV dilengkapi dengan kamera dan sensor yang dapat menangkap gambar resolusi spasial tinggi areal hutan, yang dapat digunakan untuk membuat peta detail dan model 3D. Peta dan model ini dapat digunakan untuk memantau perubahan di hutan, seperti pertumbuhan pohon dan penyebaran penyakit, serta untuk merencanakan pengelolaan dan konservasi yang berkelanjutan. UAV juga dapat digunakan untuk mensurvei area hutan yang luas dengan cepat dan efisien, mengurangi kebutuhan survei berbasis darat dan meminimalkan dampak terhadap lingkungan. Secara keseluruhan, UAV telah terbukti menjadi alat yang berharga untuk pengelolaan dan konservasi hutan.
Selain pemetaan dan survei, UAV juga dapat digunakan untuk aplikasi lain di bidang kehutanan seperti inventarisasi, estimasi biomassa, dan pemantauan satwa liar. Penggunaan UAV untuk inventarisasi dan estimasi biomassa memungkinkan pengumpulan data yang lebih akurat dan efisien, serta penghematan biaya dibandingkan dengan metode tradisional berbasis darat (survey terestris). Untuk pemantauan satwa liar, UAV dapat dilengkapi dengan kamera termal, yang dapat mendeteksi keberadaan hewan bahkan di kanopi hutan yang lebat. UAV juga dapat digunakan untuk memantau aktivitas ilegal di kawasan hutan, seperti penebangan dan perburuan liar. Kemampuan ini menjadikan UAV alat penting untuk konservasi dan pengelolaan hutan.
Pelatihan ini mengajarkan penggunaan dan pemanfaatan UAV khususnya untuk aplikasi kehutanan. Beberapa topik yang dapat dicakup dalam kursus UAV ini antara lain meliputi: pengoperasian dan pemeliharaan dasar UAV, perencanaan dan navigasi penerbangan, akuisisi dan pemrosesan foto udara, teknik pemetaan dan survei hutan, persyaratan hukum dan peraturan untuk penggunaan UAV, dan analisis dan interpretasi foto udara hasil pemotretan menggunakan UAV.
Kegiatan bimbingan teknis/pelatihan akuisisi dan pemrosesan data UAV dilaksanakan sebagai salah satu bentuk peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya di UPTD KPHP Meratus sebagai Unit Pelaksana operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang Dinas Kehutanan di bidang pengelolaan Hutan.