• UGM
  • Geografi UGM
  • IT Center
  • Etalase Kerja Sama Dalam Negeri
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Geografi
Unit Kerja Sama Dalam Negeri
  • Tentang
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Susunan Anggota
  • Etalase Kerja Sama
    • Etalase Riset dan Kerja Sama
    • Executive Training
    • Informasi Kerja Sama
      • Mitra Kerja Sama
      • Panduan Kerja Sama (SOP)
      • Laporan Kerja Sama
      • Agenda
  • Peta Kerja Sama
  • Kontak
  • Beranda
  • Produk
  • Kajian Pengaturan Ruang Atas Bumi

Kajian Pengaturan Ruang Atas Bumi

  • 31 Juli 2023, 15.26
  • Oleh: dikiakhyar
  • 0

Mitra: Distaru Kota Yogyakarta
PIC: Dr. Andri Kurniawan, M.Si.

Kategori: Tata Ruang Tag: 2022
  • Deskripsi

Deskripsi

Pengawasan pemanfaatan ruang merupakan upaya untuk mewujudkan struktur ruang dan pola ruang sesuai dengan rencana tata ruang melalui penyusunan dan pelaksanaan program beserta pembiayaannya. Pasal 33 pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang menyebutkan bahwa pemanfaatan ruang mengacu pada fungsi ruang yang ditetapkan dalam rencana tata ruang dengan mengembangkan penatagunaan tanah, penatagunaan air, penatagunaan udara, dan penatagunaan sumberdaya lainnya. Berbagai komponen dalam kesatuan ruang perlu dilakukan inventarisasi kondisi eksisting, sebelum melakukan perencanaan. Salah satu pelaksanaan inventarisasi yang perlu dilakukan adalah pemanfaatan Atas Bumi atau sering disebut ruang udara. Ruang Atas Bumi erat kaitannya dengan keberadaan eksisting terkait kondisi biogeofisik, dan sosekbud masyarakat pada suatu wilayah. Diperlukan identifikasi kondisi biogeofisik dan sosekbud dalam melakukan perencanaan ruang udara kedepannya.

Keberadaan ruang udara di Kota Yogyakarta saat ini secara biogeofisik memiliki suhu yang cukup tinggi, adanya polutan dan kebisingan yang mengalami kenaikan. Disisi lain kondisi sosekbud, dimana pertumbuhan penduduk semakin tinggi, pemenuhan infrastruktur (bangunan, jalan, telekomunikasi, reklame) semakin bertambah.

Diperlukan pengaturan dan upaya pengelolaan ruang udara sebagai upaya tercapai dan selarasnya pembangunan berkelanjutan dan keseimbangan lingkungan hidup. Inventarisasi pemanfaatan ruang udara sangat diperlukan dalam memberikan informasi kondisi indeks kenyamanan ruang udara saat ini. Kajian ini sangat perlu disusun, mengingat perlunya mengetahui kondisi ruang udara. Kajian ini dapat menjadi acuan dalam rekomendasi pembangunan dan pengelolaan bangunan, jaringan infrastruktur, transportasi, dan sistem informasi di wilayah Kota Yogyakarta.

Produk Terkait

  • Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Rad Tpb/Sdgs) Kota Madiun 2022

    Baca selengkapnya
  • Penyusunan Pengawasan Pemanfaatan Ruang Kota Yogyakarta

    Baca selengkapnya
  • Kajian Pengaturan Ruang Bawah Bumi

    Baca selengkapnya
  • Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Detil Tata Ruang Kawasan Perkotaan Tanjung Selor

    Baca selengkapnya

Leave A Comment Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Universitas Gadjah Mada

UNIT KERJA SAMA DALAM NEGERI
Unit Kerja Sama Dalam Negeri, KLMB Lt. 5, Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada
  ukdn.geo@ugm.ac.id
cc: geografi@ugm.ac.id
  (0274) 6492340
  (0274) 589595

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju