• UGM
  • Geografi UGM
  • IT Center
  • Etalase Kerja Sama Dalam Negeri
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Geografi
Unit Kerja Sama Dalam Negeri
  • Tentang
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Susunan Anggota
  • Etalase Kerja Sama
    • Etalase Riset dan Kerja Sama
    • Executive Training
    • Informasi Kerja Sama
      • Mitra Kerja Sama
      • Panduan Kerja Sama (SOP)
      • Laporan Kerja Sama
      • Agenda
  • Peta Kerja Sama
  • Kontak
  • Beranda
  • Produk
  • Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 Kota Kediri

Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 Kota Kediri

  • 6 Desember 2024, 04.04
  • Oleh: ukdn.geo
  • 0

Mitra: Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan Kota Kediri
PIC: Dr. Luthfi Muta’li, S.Si., M.T.

Kategori: Smart City Tag: 2024, Fakultas Geografi UGM; Geografi UGM, SDG 10: Berkurangnya Kesenjangan, SDG 11: Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan, SDG 13: Penanganan Perubahan Iklim, SDG 14: Ekosistem Lautan, SDG 15: Ekosistem Daratan, SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, SDG 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak, SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, SDG 9: Industri Inovasi dan Infrastruktur, SDGs
  • Deskripsi

Deskripsi

Tahapan penyelenggaraan KLHS berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 69 Tahun 2017 bersifat ex-ante atau berjalan bersamaan (paralel) dengan penyusunan dan/atau evaluasi KRP. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 69 Tahun 2017 KLHS wajib dilaksanakan kedalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) dan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) Kabupaten/Kota. Berdasarkan arahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 550/5112/Bangda proses pelaksanaan dan mekanisme penyusunan KLHS RPJMD maupun RPJPD dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dimana terdapat empat tahap dalam pelaksanaan, yaitu:

  1. Pembuatan tim pembuat KLHS RPJMD
  2. Pengkajian Pembangunan Berkelanjutan
  3. Perumusan skenario pembangunan berkelanjutan
  4. Penjaminan kualitas, pendokumentasian, dan validasi KLHS

Produk Terkait

  • Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daera (RPJMD) Kab. Tojo Una-Una

    Baca selengkapnya
  • Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS-RPJPD) Kabupaten Kediri

    Baca selengkapnya
  • Pelatihan Perencanaan Infrastruktur Yang Mendorong Penerapan Solusi Berbasis Alam

    Baca selengkapnya
  • Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Seruyan Tahun 2025-2030

    Baca selengkapnya

Leave A Comment Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Universitas Gadjah Mada

UNIT KERJA SAMA DALAM NEGERI
Unit Kerja Sama Dalam Negeri, KLMB Lt. 5, Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada
  ukdn.geo@ugm.ac.id
cc: geografi@ugm.ac.id
  (0274) 6492340
  (0274) 589595

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju