• UGM
  • Geografi UGM
  • IT Center
  • Etalase Kerja Sama Dalam Negeri
  • Bahasa Indonesia
    • English
    • Bahasa Indonesia
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Geografi
Unit Kerja Sama Dalam Negeri
  • Tentang
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Susunan Anggota
  • Etalase Kerja Sama
    • Etalase Riset dan Kerja Sama
    • Executive Training
    • Informasi Kerja Sama
      • Mitra Kerja Sama
      • Panduan Kerja Sama (SOP)
      • Laporan Kerja Sama
      • Agenda
  • Peta Kerja Sama
  • Kontak
  • Beranda
  • Produk
  • Kajian Kemiskinan Dan Penanggulangannya di Kabupaten Kutai Kartanegara

Kajian Kemiskinan Dan Penanggulangannya di Kabupaten Kutai Kartanegara

  • 6 Desember 2024, 09.20
  • Oleh: ukdn.geo
  • 0

Mitra: BRIDA Kabupaten Kutai Kartanegara
PIC: Dr. Umi Listyaningsih, S.Si., M.Si.

Kategori: Smart City Tag: 2024, Fakultas Geografi UGM; Geografi UGM, SDG 1: Tanpa Kemiskinan, SDG 10: Berkurangnya Kesenjangan, SDG 11: Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan, SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, SDG 2: Tanpa Kelaparan, SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, SDG 4: Pendidikan Berkualitas, SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, SDG 9: Industri Inovasi dan Infrastruktur, SDGs
  • Deskripsi

Deskripsi

Kutai Kartanegara memiliki dinamika yang menarik terkait dengan isu kemiskinan. Hingga tahun 2023, Badan Pusat Statistik Kabupaten Kutai Kartanegara mencatat jumlah penduduk Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2023 berjumlah 756,79 ribu jiwa. Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki jumlah penduduk terbanyak di Provinsi Kalimantan Timur setelah Kota Samarinda. Jumlah penduduk ini mengalami peningkatan yang cukup tinggi dibandingkan pada tahun 2020 yang memiliki jumlah penduduk hanya 727,61 ribu jiwa. Pertumbuhan penduduk tertinggi di Kabupaten Kutai Kartanegara tercatat sebesar 5,41 persen pada tahun 2020. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi serta pertumbuhan penduduk di Kabupaten Kutai Kartanegara, permasalahan sosial yang dihadapi semakin kompleks, salah satunya kemiskinan.

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 2 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Kemiskinan, mendefinisikan kemiskinan adalah suatu ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidup minimum meliputi pangan, sandang, perumahan, pelayanan kesehatan dan pendidikan, penyediaan air bersih dan sarana sanitasi; yang mengakibatkan rendahnya kemampuan fisik dan mental seseorang, keluarga dan masyarakat dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Program pengentasan kemiskinan, secara umum dapat mengurangi kemiskinan namun seringkali tidak tepat sasaran, sehingga terdapat dampak akibat kemiskinan salah satunya pertumbuhan seorang anak yang berasal dari golongan miskin. Ciri tersebut dapat dilihat melalui kesehatan fisik seperti kemampuan kognitif, kemampuan pendidikan, sikap dan emosi, serta remaja yang berpotensi mempunyai anak diluar pernikahan. Kemiskinan dapat disebabkan akibat pembangunan tidak merata dan sedikitnya lapangan pekerjaan yang tidak dapat dijangkau serta terbatas, sehingga tidak sedikit dari golongan miskin memilih untuk melakukan kegiatan kriminalitas sebagai jalan untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari.

Kabupaten Kutai Kartanegara terdiri 18 kecamatan yang elevasi wilayah kecamatan berkisar 4 meter di atas permukaan laut (mdpl). Jarak dari kecamatan menuju ibukota kabupaten juga bervariasi seperti Kecamatan Tenggarong memiliki jarak terdekat yaitu 1,4 km dan Kecamatan Tabang memiliki jarak terjauh sebesar 250,5 km. Kecamatan-kecamatan lain seperti Kembang Janggut dan Kenohan memiliki jarak yang cukup jauh dari ibukota kabupaten, masing- masing 154 km dan 136 km. Sementara itu, kecamatan yang lebih dekat seperti Loa Janan (32,8 km) dan Sebulu (48,6 km) menunjukkan distribusi yang beragam dalam hal aksesibilitas ke pusat administrasi.

Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki jumlah penduduk terbesar pada tahun 2023 seperti Kecamatan Tenggarong dengan 114.039 jiwa, diikuti oleh Loa Janan dengan 76.051 jiwa. Kecamatan dengan jumlah penduduk terendah adalah Muara Wis berjumlah 9.730 jiwa pada tahun yang sama. Beberapa kecamatan mengalami laju pertumbuhan penduduk yang cukup signifikan per tahun 2020-2023, seperti Kecamatan Tabang dan Samboja Barat. Beberapa kecamatan seperti Muara Muntai menunjukkan pertumbuhan penduduk yang lebih lambat atau bahkan bernilai negatif. Tren kemajuan penduduk disebabkan berbagai faktor seperti migrasi, kelahiran, kematian, dan kebijakan pemerintah setempat.

Dalam konteks kemiskinan, perkembangan jumlah penduduk secara signifikan dapat berdampak ganda. Pertumbuhan penduduk yang cepat dapat menciptakan lebih banyak peluang ekonomi, jika terdapat peningkatan lapangan kerja dan investasi. Pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan peningkatan kesempatan kerja dan akses ke layanan dasar, hal ini dapat memperburuk kondisi kemiskinan di daerah tersebut.

Produk Terkait

  • Pelatihan Perencanaan Infrastruktur Yang Mendorong Penerapan Solusi Berbasis Alam

    Baca selengkapnya
  • Kajian Potensi Lokasi Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Bangka Barat

    Baca selengkapnya
  • Evaluasi RPJMD Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2023

    Baca selengkapnya
  • Policy Brief Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Barat

    Baca selengkapnya

Leave A Comment Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Universitas Gadjah Mada

UNIT KERJA SAMA DALAM NEGERI
Unit Kerja Sama Dalam Negeri, KLMB Lt. 5, Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada
  ukdn.geo@ugm.ac.id
cc: geografi@ugm.ac.id
  (0274) 6492340
  (0274) 589595

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju