Mitra: Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak
PIC: Dr. Lutfi Mutaali/Dr. M. Widyastuti, M.T.
Deskripsi
Pembangunan berkelanjutan telah ditetapkan sebagai landasan operasional pelaksanaan pembangunan baik dalam RPJP maupun RPJM. Lebih dari itu, UUD 1945, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 26 Tahun 2006 tentang Penataan Ruang serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menegaskan arti pentingnya lingkungan hidup, bahkan secara tegas menjadikan kualitas lingkungan hidup sebagai indikator pembangunan nasional maupun daerah. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebagai indikator kinerja pengelolaan lingkungan hidup secara nasional dan daerah dapat digunakan sebagai bahan informasi dalam mendukung proses pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Nilai IKLH Daerah merupakan indeks kinerja pengelolaan lingkungan hidup secara keseluruhan. IKLH merupakan generalisasi dari indeks kualitas lingkungan hidup seluruh komprehensif. Indikator kualitas lingkungan yang digunakan untuk menghitung IKLH terdiri dari 3 indikator yaitu Indikator Kualitas Air (IKA) yang diukur berdasarkan parameterparameter TSS, DO, BOD, COD, Total Fosfat, Fecal Coli, dan Total Coliform; Indikator Kualitas Udara (IKU), yang diukur berdasarkan parameter-parameter: SO2 dan NO2; dan Indikator Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) yang diukur berdasarkan luas tutupan lahan. Dalam perkembangannya, metode pengukuran IKLH terus dikembangkan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2019- 2024 menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan kualitas lingkungan hidup diarahkan pada peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup yang mencerminkan kondisi kualitas air, udara dan tutupan lahan, yang dilakukan dengan meningkatkan kapasitas pengelolaan lingkungan dan penegakan hukum lingkungan. Selanjutnya IKLH menjadi Indikator kinerja Utama (IKU) Pemerintah Daerah termasuk di Kabupaten Lebak. Penetapan IKLH sebagai Indikator Kinerja Utama Kabupaten Lebak membutuhkan dukungan inventarisasi data yang valid, terbaru dan komprehensif sehingga dapat dijadikan sebagai data dasar dalam perencanaan pembangunan, baik yang bersifat target, proyeksi maupun strategi pencapaiannya.