• UGM
  • Geografi UGM
  • IT Center
  • Etalase Kerja Sama Dalam Negeri
  • Bahasa Indonesia
    • English
    • Bahasa Indonesia
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Geografi
Unit Kerja Sama Dalam Negeri
  • Tentang
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Susunan Anggota
  • Etalase Kerja Sama
    • Etalase Riset dan Kerja Sama
    • Executive Training
    • Informasi Kerja Sama
      • Mitra Kerja Sama
      • Panduan Kerja Sama (SOP)
      • Laporan Kerja Sama
      • Agenda
  • Peta Kerja Sama
  • Kontak
  • Beranda
  • Produk
  • Dokumen Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak

Dokumen Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak

  • 28 Desember 2021, 15.18
  • Oleh: dikiakhyar
  • 0

Mitra: Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak
PIC: Dr. Lutfi Mutaali/Dr. M. Widyastuti, M.T.

Kategori: Lingkungan, Pengembangan Wilayah, Smart City
  • Deskripsi

Deskripsi

Pembangunan berkelanjutan telah ditetapkan sebagai landasan operasional pelaksanaan pembangunan baik dalam RPJP maupun RPJM. Lebih dari itu, UUD 1945, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 26 Tahun 2006 tentang Penataan Ruang serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menegaskan arti pentingnya lingkungan hidup, bahkan secara tegas menjadikan kualitas lingkungan hidup sebagai indikator pembangunan nasional maupun daerah. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebagai indikator kinerja pengelolaan lingkungan hidup secara nasional dan daerah dapat digunakan sebagai bahan informasi dalam mendukung proses pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Nilai IKLH Daerah merupakan indeks kinerja pengelolaan lingkungan hidup secara keseluruhan. IKLH merupakan generalisasi dari indeks kualitas lingkungan hidup seluruh komprehensif. Indikator kualitas lingkungan yang digunakan untuk menghitung IKLH terdiri dari 3 indikator yaitu Indikator Kualitas Air (IKA) yang diukur berdasarkan parameterparameter TSS, DO, BOD, COD, Total Fosfat, Fecal Coli, dan Total Coliform; Indikator Kualitas Udara (IKU), yang diukur berdasarkan parameter-parameter: SO2 dan NO2; dan Indikator Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) yang diukur berdasarkan luas tutupan lahan. Dalam perkembangannya, metode pengukuran IKLH terus dikembangkan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2019- 2024 menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan kualitas lingkungan hidup diarahkan pada peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup yang mencerminkan kondisi kualitas air, udara dan tutupan lahan, yang dilakukan dengan meningkatkan kapasitas pengelolaan lingkungan dan penegakan hukum lingkungan. Selanjutnya IKLH menjadi Indikator kinerja Utama (IKU) Pemerintah Daerah termasuk di Kabupaten Lebak. Penetapan IKLH sebagai Indikator Kinerja Utama Kabupaten Lebak membutuhkan dukungan inventarisasi data yang valid, terbaru dan komprehensif sehingga dapat dijadikan sebagai data dasar dalam perencanaan pembangunan, baik yang bersifat target, proyeksi maupun strategi pencapaiannya.

Produk Terkait

  • Studi Hidrologi Air Permukaan & Air Tanah

    Baca selengkapnya
  • Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Rpplh) Kota Blitar Tahun 2022

    Baca selengkapnya
  • Penyusunan Daya Dukung Dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) Berbasis Jasa Ekosistem Kabupaten Kediri

    Baca selengkapnya
  • Pembuatan Video Sosialisasi dan Promosi Srikandi Sungai Indonesia

    Baca selengkapnya

Leave A Comment Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Universitas Gadjah Mada

UNIT KERJA SAMA DALAM NEGERI
Unit Kerja Sama Dalam Negeri, KLMB Lt. 5, Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada
  ukdn.geo@ugm.ac.id
cc: geografi@ugm.ac.id
  (0274) 6492340
  (0274) 589595

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju