• UGM
  • Geografi UGM
  • IT Center
  • Etalase Kerja Sama Dalam Negeri
  • Bahasa Indonesia
    • English
    • Bahasa Indonesia
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Geografi
Unit Kerja Sama Dalam Negeri
  • Tentang
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Susunan Anggota
  • Etalase Kerja Sama
    • Etalase Riset dan Kerja Sama
    • Executive Training
    • Informasi Kerja Sama
      • Mitra Kerja Sama
      • Panduan Kerja Sama (SOP)
      • Laporan Kerja Sama
      • Agenda
  • Peta Kerja Sama
  • Kontak
  • Beranda
  • Produk
  • Bimtek Peningkatan Kapasitas Pegawai Bidang Ketransmigrasian Ditjen Ppktrans Tahun 2022

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pegawai Bidang Ketransmigrasian Ditjen Ppktrans Tahun 2022

  • 31 Juli 2023, 15.11
  • Oleh: dikiakhyar
  • 0

Mitra: Sekretariat Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi / KEMENDESA
PIC: Dr. Umi Listyaningsih, S.Si., M.Si.

Kategori: Sosial, Ekonomi, dan Kependudukan Tag: 2022
  • Deskripsi

Deskripsi

Dalam pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara yang berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014 harus menerapkan sistem merit sehingga kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki oleh aparatur sipil negara sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi yang dipersyaratkan dalam suatu jabatan. Sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang baik yang merupakan bagian dari semangat reformasi birokrasi. Pengelolaan manajemen Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017, pengembangan kompetensi merupakan upaya untuk pemenuhan kebutuhan kompetensi PNS dengan standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karier. Setiap PNS memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi dengan memperhatikan hasil penilaian kinerja dan penilaian kompetensi PNS yang bersangkutan.

Pengembangan kompetensi dapat dilaksanakan dalam bentuk Pendidikan dan/atau pe|atihan.Pengembangan kompetensi dalam bentuk pendidikan di |akukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian PNS melalui pendidikan formal yang dilaksanakan dengan pemberian tugas belajar. Pengembangan kompetensi dalam bentuk pelatihan dilakukan melalui jalur pelatihan klasikal dan nonklasikal. Pengembangan kompetensi dalam   bentuk   pelatihan klasikal dilakukan melalui proses pembelajaran tatap muka di dalam kelas, melalui pelatihan, pendidikan, sosialisasi, seminar, kursus, serta jenis pelatihan klasik lainnya. Pengembangan kompetensi dalam bentuk pelatihan nonklasikal dapat dilakukan melalui e-learning, bimbingan di tempat kerja, pelatihan jarak jauh, dan magang. Kondisi saat ini di Unit Kerja Ditjen PPKTrans yang merupakan struktur organisasi baru serta personil yang merupakan para pegawai negeri sipil yang masih baru, Maka Ditjen PPKTrans perlu melaksanakan kegiatan yang mendukung pengembangan kompetensi yang dibutuhkan pegawai dalam rangka mendukung kinerja organisasi. Dan hal ini juga sebagai salah satu pemenuhan kewajiban ASN untuk mendapatkan peningkatan Kompetensi minimal 20 Jam pelajaran dalam setahun. Dengan dasar tersebut maka dianggap perlu untuk melaksanakan pengembangan kompetensi Bidang Ketransmigrasian Pegawai Ditjen PPKTrans khususnya  konsep  pembangunan  dan  pengembangan  kawasan transmigrasi.

Tujr‹an dari kegiatan ini diselenggarakan untuk melatih ASN baru di Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi dalam bidang ketransmigrasian, baik dari kebijakan transmigrasi, perencanaan kawasan transmigrasi, pembangunan kawasan transmigrasi, pengembangan kawasan t«anmigrasi, penataan penduduk, serta pengembangan satuan permukiman dan pusat satuan kawasan pengembangan.

Produk Terkait

  • Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Rumah Sakit Di Kecamatan Balikpapan Timur

    Baca selengkapnya
  • Penyusunan Dokumen RDTR, Peta Dasar, Tematik, Dan Rencana PKL Ponorogo

    Baca selengkapnya
  • Pemutakhiran Zona Nilai Tanah Pajak Bumi dan Bangunan

    Baca selengkapnya
  • Penyusunan Pemetaan Kemiskinan Kabupaten Kutai Barat

    Baca selengkapnya

Leave A Comment Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Universitas Gadjah Mada

UNIT KERJA SAMA DALAM NEGERI
Unit Kerja Sama Dalam Negeri, KLMB Lt. 5, Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada
  ukdn.geo@ugm.ac.id
cc: geografi@ugm.ac.id
  (0274) 6492340
  (0274) 589595

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju