Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Geografi
Unit Kerja Sama Dalam Negeri
  • Geografi UGM
  • IT Center
  • Rilis
  • Etalase Kerja Sama Dalam Negeri
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
  • Beranda
  • Policy Brief Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Barat 2025-2045

Policy Brief Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Barat 2025-2045

  • 19 November 2025, 13.59
  • Oleh: ukdn.geo
  • 0

Mitra Kerja Sama : Bappeda dan Litbang Kabupaten Kutai Barat

Project Manager : Dr. Luthfi Muta’ali, S.Si., M.T.

Tahun Kerja Sama : 2024

Daerah dalam rangka kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional. Dalam hal ini, pemerintah daerah wajib membuat rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 20 tahun yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah. Mengingat RPJPD Kabupaten Kutai Barat Tahun 2005-2025 akan segera berakhir, maka Pemerintah Kabupaten Kutai Barat telah menyusun rancangan RPJPD 2025-2045 pada tahun 2023. Pada perumusan Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Kutai Barat tahun 2025-2045 ditetapkan visi pembangunan daerah sebagai berikut.

“Tanaa Purai Ngeriman sebagai Agroindustri yang Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan”

Visi tersebut dilaksanakan melalui 8 misi pembangunan daerah. Delapan misi tersebut akan dilaksanakan berdasarkan 17 arah pembangunan Indonesia Emas yang diukur melalui sasaran dan indikator utama pembangunan daerah.

 

SDGs : 3, 6, 8, 9, 10, 11, 13, 14, 15, 16, 17

Universitas Gadjah Mada

UNIT KERJA SAMA DALAM NEGERI
Unit Kerja Sama Dalam Negeri, KLMB Lt. 5, Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada
  ukdn.geo@ugm.ac.id
cc: geografi@ugm.ac.id
  (0274) 6492340
  (0274) 589595

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY