
Mitra Kerja Sama : Bappeda Kutai Barat
Project Manager : Dr. Erlis Saputra, S.Si., M.Si.
Tahun Kerja Sama : 2023
Daerah dalam rangka kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional. Dalam hal ini, pemerintah daerah wajib membuat rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 20 tahun yang memuat visi, isi, dan arah pembangunan daerah. Mengingat RPJPD Kabupaten Kutai Barat Tahun 2005-2025 akan segera berakhir, maka Pemerintah Kabupaten Kutai Barat akan mulai menyusun rancangan RPJPD 2025-2045 pada tahun 2023. Rencana awal dokumen RPJPD Kabupaten Kutai Barat tahun 2025-2045 menetapkan visi pembangunan daerah untuk “Mewujudkan Kutai Barat yang Mandiri, Unggul menuju Maju, Berdaya Saing dan Berkelanjutan” yang dilaksanakan melalui lima misi pembangunan daerah. Kelima misi tersebut akan dilaksanakan melalui 22 sasaran pokok yang diukur melalui empat elemen kebijakan dan 37 indikator.
SDGs : 3, 6, 8, 9, 10, 11, 13, 15, 17