Mitra Kerja Sama : Dispertaru Kota Yogyakarta
Project Manager : Rizki Adriadi Ghiffari, S.T., M.Sc.
Tahun Kerja Sama : 2021
Pengawasan terhadap pengaturan, pembinaan dan pelaksanaan pemanfaatan ruang di Kota Yogyakarta sangat diperlukan. Mengingat, cepatnya pertumbuhan infrastruktur yang akan berpengaruh pada bidang lain seperti sosial, ekonomi dan budaya, maka pelaksanaan pengawasan dalam rangka pengendalian pemanfaatan ruang di Kota Yogyakarta dilakukan dengan beberapa cara, yaitu pengaturan zonasi dengan mengklasifikasikan rencana penggunaan ruang, menyiapkan beberapa bentuk perizinan, pemberian insentif dan disinsentif serta pengenaan sanksi.
SDGs : 9, 11, 17