
Mitra Kerja Sama : DLH Kota Blitar
Project Manager : Dr. Slamet Suprayogi, M.S.
Tahun Kerja Sama : 2020
Sehubungan dengan terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Kota Blitar Tahun 2021-2024, maka Pemerintah Kota Blitar berkewajiban menyusun RPJMD Kota Blitar Tahun 2021-2024. Dalam penyusunan RPJMD, KLHS menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJMD. Tahap penyusunannya diawali dengan analisis capaian indikator tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang berkesesuaian dengan indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Permendagri Nomor 7 tahun 2018 menjadi pedoman dalam penyusunan KLHS RPMD. Berkaitan dengan itu, Pemerintah Daerah Kota Blitar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyelenggarakan kajian lingkungan hidup strategis RPJMD yang bekerjasama dengan Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada. Melalui kegiatan KLHS RPJMD Kota Blitar Tahun 2021-2024 ini diharapkan akan terwujud pembangunan di Kota Blitar yang sejahtera bersama APBD pro rakyat, dengan mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan serta keberlangsungan lingkungan hidup.
SDGs : 9, 11, 15, 16, 17