
Mitra Kerja Sama : Otorita Ibu Kota Nusantara
Project Manager : Dr. Muhammad Anggri Setiawan, M.Si.
Tahun Kerja Sama : 2025
Ringkasan Kegiatan :
Indonesia memiliki tingkat risiko bencana yang tinggi akibat kondisi geografis di antara dua benua dan dua samudera serta posisi geologis pada cincin api dunia (ring of fire). Kombinasi faktor alam, perubahan iklim, dan perkembangan antropogenik meningkatkan potensi bencana alam maupun non-alam seperti gempa bumi, tsunami, banjir, longsor, cuaca ekstrem, hingga kegagalan teknologi dan wabah penyakit. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, setiap wilayah wajib menyusun Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) sebagai bagian dari upaya pengurangan risiko yang terintegrasi dengan pembangunan. Dalam konteks Ibu Kota Nusantara (IKN), yang telah ditetapkan melalui UU Nomor 3 Tahun 2022, penyusunan KRB menjadi kebutuhan strategis untuk memastikan pembangunan berjalan adaptif, terarah, dan berkelanjutan terhadap potensi ancaman bencana.
Dokumen Kajian Risiko Bencana IKN 2026–2030 disusun mengacu pada pedoman BNPB dan memuat analisis bahaya, kerentanan, kapasitas, risiko, serta akar masalah kebencanaan sebagai dasar rekomendasi kebijakan pembangunan dan mitigasi bencana. Proses penyusunan dilakukan melalui pengumpulan data yang komprehensif, meliputi survei instansional, kajian literatur, survei lapangan, wawancara, dan focus group discussion. Hasil akhir berupa dokumen strategis yang menjadi acuan integrasi kebijakan lintas sektor, mulai dari tata ruang, infrastruktur, lingkungan, hingga perlindungan sosial dalam mendukung pembangunan IKN yang tangguh terhadap bencana.
SDGs : 9, 11, 13, 17