
Mitra Kerja Sama : Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Utara
Project Manager : Prof. Dr. Eko Haryono, M.Si.
Tahun Kerja Sama : 2024
Gubernur Kalimantan Utara telah mengajukan keragaman geologi di Kecamatan Tanjung Palas Kabupaten Bulugan kepada Menteri ESDM RI untuk ditetapkan sebagai Warisan Geologi Nasional sebagai syarat utama pengusulan geopark. Usulan tersebut telah mendapat penilaian awal oleh Badan Geologi Kementerian ESDM RI. Berdasarkan penilaian awal tersebut, direkomendasikan untuk memperbanyak titik keragaman geologi yang diusulkan dan memperluas area kajiannya. Menindaklanjuti rekomendasi Badan Geologi tersebut maka perlu dilakukan inventarisasi keragaman geologi tambahan. Kegiatan inventarisasi keragaman geologi tambahan akan dilakukan di Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, dan Kabupaten Tana Tidung. Hasil inventarisasi titik-titik keragaman geologi tambahan tersebut akan digunakan untuk menambah titik usulan penetapan warisan geologi nasional di Provinsi Kalimantan Utara.
SDGs : 9, 11, 13, 15, 17