Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Geografi
Unit Kerja Sama Dalam Negeri
  • Geografi UGM
  • IT Center
  • Rilis
  • Etalase Kerja Sama Dalam Negeri
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
  • Beranda
  • Penyusunan Basis Data RDTR Kecamatan Tanjung Selor

Penyusunan Basis Data RDTR Kecamatan Tanjung Selor

  • 11 Desember 2025, 16.15
  • Oleh: ukdn.geo
  • 0

Mitra Kerja Sama : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bulungan

Project Manager : Dr. Andri Kurniawan

Tahun Kerja Sama : 2020

Penyusunan RDTR Kecamatan Tanjung Selor yang telah dilakukan di Kabupaten Bulungan mendasarkan pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kabupaten/Kota sehingga basisdata dalam penyusunannya masih mengalami perkembangan. Perkembangan terakhir terkait basis data dalam penyusunan rencana detail tata ruang diatur dalam Peraturan Menteri ATR / Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Basis Data Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota Serta Peta Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota. Hal tersebut mengharuskan semua perencanaan yang dilakukan harus menyesuaikan dengan basis data yang sudah menjadi standar dari Kementerian ATR/BPN. Rangkaian kegiatan inilah yang menjadi perhatian utama dalam kegiatan penyusunan basis data RDTR Kecamatan Tanjung Selor.

 

SDGs : 9, 11, 16, 17

Universitas Gadjah Mada

UNIT KERJA SAMA DALAM NEGERI
Unit Kerja Sama Dalam Negeri, KLMB Lt. 5, Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada
  ukdn.geo@ugm.ac.id
cc: geografi@ugm.ac.id
  (0274) 6492340
  (0274) 589595

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY