
Mitra Kerja Sama : Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti
Project Manager : Prof. Dr. Djati Mardiatno, S.Si., M.Si.
Tahun Kerja Sama : 2022
Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Riau. Kabupaten ini memiliki ibukota Selatpanjang. Kabupaten ini memiliki kondisi bentang alam yang khas dengan morfologi berupa dataran yang berupa kepulauan. Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kabupaten Kepulauan Meranti termasuk kategori wilayah yang memiliki indeks risiko bencana (IRB) tinggi. Data BNPB tahun 2017-2021 menunjukkan indeks risiko bencana Kabupaten Kepulauan Meranti tinggi dengan nilai indeks 147,60 (kelas risiko tinggi) (IRBI, 2022). Memperhatikan potensi risiko dan kompleksitas dalam penanganan bencana memerlukan suatu manajemen atau perencanaan yang matang, sehingga dapat dilaksanakan secara terarah dan terpadu. Berbagai upaya yang dilakukan selama ini belum didasarkan pada langkah-langkah yang sistematis dan terencana, sehingga sering terjadi tumpang tindih bahkan terdapat beberapa prioritas penting yang belum tertangani.
Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, mengamanatkan pada pasal 35 dan 36 agar setiap daerah dalam upaya penanggulangan bencana, mempunyai perencanaan penanggulangan bencana. Perencanaan penanggulangan bencana sebagaimana yang dimaksud dilakukan melalui penyusunan data tentang risiko bencana pada suatu wilayah. Secara lebih rinci disebutkan di dalam Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 02 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana. Begitu pula seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota. Guna mencapai maksud tersebut maka disusunlah Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2022-2026.
SDGs : 11, 13, 17