
Mitra Kerja Sama : Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta
Project Manager : Hafidz Wibisono, S.T. M.T., Ph.D
Tahun Kerja Sama : 2025
Ringkasan Kegiatan :
Pengawasan pemanfaatan ruang di Kota Yogyakarta menjadi penting seiring pesatnya pertumbuhan infrastruktur yang berdampak pada aspek sosial, ekonomi, dan budaya. Pengendalian dilakukan melalui pengaturan zonasi, perizinan, insentif dan disinsentif, serta sanksi. Tahun ini, pengawasan difokuskan pada bangunan berizin IMB/PBG periode 2006–2025 di Kemantren Umbulharjo, dengan penekanan pada klasifikasi pemanfaatan dan tingkat kepatuhan terhadap izin. Kegiatan ini bertujuan memetakan persebaran bangunan berizin berbasis peta bidang, menganalisis kesesuaian antara peruntukan izin dan kondisi eksisting, serta menyusun informasi digital guna mendukung pengendalian tata ruang.
Metode yang digunakan berupa integrasi data tabel bangunan berizin dengan pendekatan penginderaan jauh dan Sistem Informasi Geografis (SIG). Citra satelit dan foto udara dimanfaatkan untuk identifikasi karakteristik dan kondisi eksisting bangunan, sedangkan SIG digunakan untuk pengolahan, analisis spasial, penyusunan basis data, serta penyajian peta tematik sebagai dasar evaluasi dan pengambilan kebijakan dalam pengawasan pemanfaatan ruang.
SDGs : 9, 11, 16, 17