Mitra Kerja Sama : Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam
Project Manager : Prof. Dr. Ign. L. Setyawan Purnama, M.Si.
Tahun Kerja Sama : 2021
Pada tahun 2020, penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Batam bertujuan untuk menetapkan Walikota dan Wakil Walikota Batam periode 2021-2026. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Pemerintah Kota Batam perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2016-2021. Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus didahului dengan kajian KLHS RPJMD. Adapun misi dan sasaran yang harus dicapai oleh Pemerintah Kota Batam pada tahun 2021-2026. Pemerintah Kota Batam, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam bekerja sama dengan univeristas Gadjah Mada dalam menyusun Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Kota Batam Tahun 2021-2026.
SDGs : 9, 11, 15, 16, 17