Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Geografi
Unit Kerja Sama Dalam Negeri
  • Geografi UGM
  • IT Center
  • Rilis
  • Etalase Kerja Sama Dalam Negeri
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
  • Beranda
  • Kajian Pengaturan Ruang Bawah Bumi

Kajian Pengaturan Ruang Bawah Bumi

  • 19 Desember 2025, 12.59
  • Oleh: claraalverina
  • 0

Mitra Kerja Sama : Distaru Kota Yogyakarta

Project Manager : Dr. Erlis Saputra, M.Si.

Tahun Kerja Sama : 2021

Pemanfaatan  ruang banyak dilakukan  secara  vertikal,  tidak  hanya di atas   permukaan   tanah,   tetapi   juga   di dalam tanah. Contoh pemanfaatan ruang secara vertikal adalah pembangunan bangunan bertingkat yang dilaksanakan baik di atas tanah maupun di bawah tanah sebagai basement. Selain itu, ruang di bawah tanah juga dimanfaatkan untuk jaringan utilitas (jaringan transmisi listrik, jaringan telekomunikasi, jaringan pipa air bersih, jaringan gas, dan lain-lain) serta untuk jaringan transportasi. Kajian Pengaturan Ruang Bawah Bumi dilakukan untuk merumuskan arahan pengaturan pada pemanfaatan ruang bawah bumi secara komprehensif. Selanjutnya, kegiatan ini nantinya diharapkan dapat menjadi rujukan dan masukan bagi kebijakan dalam pengaturan pemanfaatan ruang bawah bumi di Kota Yogyakarta.

 

SDGs : 9, 11, 17

Universitas Gadjah Mada

UNIT KERJA SAMA DALAM NEGERI
Unit Kerja Sama Dalam Negeri, KLMB Lt. 5, Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada
  ukdn.geo@ugm.ac.id
cc: geografi@ugm.ac.id
  (0274) 6492340
  (0274) 589595

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY