
Mitra Kerja Sama : Distaru Kota Yogyakarta
Project Manager : Dr. Erlis Saputra, M.Si.
Tahun Kerja Sama : 2021
Pemanfaatan ruang banyak dilakukan secara vertikal, tidak hanya di atas permukaan tanah, tetapi juga di dalam tanah. Contoh pemanfaatan ruang secara vertikal adalah pembangunan bangunan bertingkat yang dilaksanakan baik di atas tanah maupun di bawah tanah sebagai basement. Selain itu, ruang di bawah tanah juga dimanfaatkan untuk jaringan utilitas (jaringan transmisi listrik, jaringan telekomunikasi, jaringan pipa air bersih, jaringan gas, dan lain-lain) serta untuk jaringan transportasi. Kajian Pengaturan Ruang Bawah Bumi dilakukan untuk merumuskan arahan pengaturan pada pemanfaatan ruang bawah bumi secara komprehensif. Selanjutnya, kegiatan ini nantinya diharapkan dapat menjadi rujukan dan masukan bagi kebijakan dalam pengaturan pemanfaatan ruang bawah bumi di Kota Yogyakarta.
SDGs : 9, 11, 17