
Mitra Kerja Sama : Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY
Project Manager : Dr. Nurul Khakhim, M.Si.
Tahun Kerja Sama : 2023
Penyusunan pekerjaan Draf Peraturan Walikota ini merupakan salah satu kegiatan Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kota Yogyakarta yang dimaksudkan untuk penegasan batas wilayah RW, Kelurahan dan Kemantren pada empat Kemantren (Mantrijeron, Wirobrajan, Jetis dan Gondokusuman) Kota Yogyakarta, sehingga dapat memberikan informasi tentang batas administrasi wilayah kelurahan yang berada pada empat Kemantren di Kota Yogyakarta.
SDGs : 11, 17