
Mitra Kerja Sama : BAPPEDALITBANG
Project Manager : Dr. Erlis Saputra, S.Si., M.Si.
Tahun Kerja Sama : 2024
Perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional yang dikerjakan oleh pemerintah daerah bersama stakeholders sesuai dengan wewenang mereka. Sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2004, evaluasi hasil rencana pembangunan daerah menjadi penting untuk mengevaluasi sejauh mana pencapaian rencana pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dapat mencapai kinerja yang sesuai dengan tujuan, visi, dan misi yang telah ditetapkan. Evaluasi RPJMD Kabupaten Kutai Barat Tahun 2021-2023 dilakukan untuk melihat capaian kinerja dan kesesuaian kebijakan pembangunan Kabupaten Kutai Barat dengan Pembangunan Kabupaten dengan nasional. Hasil evaluasi RPJMD tersebut menjadi acuan dalam penentuan rencana pembangunan daerah berikutnya agar dapat mengarah pada pencapaian tujuan, sasaran dan hasil pembangunan sesuai dengan perencanaan jangka menengah.
SDGs : 3, 6, 8, 9, 10, 11, 13, 15, 17