
Mitra Kerja Sama : Sekretariat Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi / KEMENDESA
Project Manager : Dr. Umi Listyaningsih, S.Si., M.Si.
Tahun Kerja Sama : 2022
Pengembangan kompetensi dapat dilaksanakan dalam bentuk Pendidikan dan/atau pelatihan. Pengembangan kompetensi dalam bentuk pendidikan dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian PNS melalui pendidikan formal yang dilaksanakan dengan pemberian tugas belajar. Pengembangan kompetensi dalam bentuk pelatihan dilakukan melalui jalur pelatihan klasikal dan nonklasikal. Pengembangan kompetensi dalam bentuk pelatihan klasikal dilakukan melalui pproses pembelajaran tatap muka di dalam kelas, melalui pelatihan, pendidikan, sosialisasi, seminar, kursus, serta jenis pelatihan klasik lainnya. Pengembangan kompetensi dalam bentuk pelatihan nonklasikal dapat dilakukan melalui e-learning, bimbingan di tempat kerja, pelatihan jarak jauh, dan magang.
SDGs : 1, 3, 5, 8, 10, 11, 16, 17