Mitra: Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi
PIC: Prof. Dr. Suratman
Deskripsi
Pengembangan Kawasan transmigrasi berdasarkan paradigma baru ketransmigrasian yang didukung oleh adanya koordinasi dan integrasi menjadi salah satu manifestasi pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin perencanaan. Hal ini sesuai dengan konsep transmigrasi pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 yang mana potensi komoditas unggulan daerah dijadikan fokus utama dalam pengembangan Kawasan. Tujuan ini kemudian dioptimalkan melalui strategi pembangunan desa, daerah tertinggal, dan Kawasan transmigrasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Secara khusus, strateginya mencakup dua program utama, yakni transformasi ekonomi dan program Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang meliputi pelatihan bagi masyarakat untuk meningkatkan kapasitas dan inovasi.
Corona Virus Disease (Covid-19) telah menjadi pandemi global yang berdampak signifikan tidak hanya pada sektor ekonomi, namun juga sektor pertanian yang bersinggungan langsung dengan ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat. Perlu diingat bahwa ketahanan pangan sendiri bisa diwujudkan melalui pembangunan wilayah yang terpadu dan berkelanjutan. Hal ini berarti seluruh pihak dalam sektor yang terlibat bekerja sama untuk mencapai pemenuhan pangan yang mandiri. Desa dengan kewenangan lokal diharapkan dapat menyusun strategi ketahanan pangan bagi masyarakat. Salah satu program yang diusung oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ialah intensifikasi lahan pertanian untuk meningkatkan produktivitas tanaman pangan sebanyak 1-1,5 ton/ha disertai dengan pengembangan ekonomi kreatif lewat penerapan inovasi teknologi pertanian yang terintegrasi melalui pengelolaan kolaboratif dan partisipatif. Secara umum, diperlukan peran aktif transmigran, pengelola, pendamping, dan aparat dalam mengimplementasikan program. Keluaran (output) yang diharapkan mencakup tercapainya kemampuan wilayah untuk mengoptimalkan potensinya dengan meningkatkan daya saing, produktivitas, pendapatan dan lapangan pekerjaan, dan adanya mitigasi bencana.
Lokasi yang ditetapkan untuk mendukung ketahanan pangan (Food Estate) ialah Kalimantan Tengah yang mana peran transmigrasi signifikan dalam pembangunan wilayah di salah satu daerahnya, yakni Kabupaten Kapuas. Kawasan Transmigrasi Lamunti-Dadahup di Kabupaten Kapuas merupakan bekas Proyek Lahan Gambut (PLG) untuk swasembada beras. Di Kawasan ini lahan masih berupa gambut sehingga diperlukan pengelolaan lahan secara khusus agar dapat ditanami padi. Selain itu, kondisi infrastruktur perlu ditingkatkan termasuk jalan dalam menunjang aksesibilitas dan sistem drainase dalam mengatasi banjir. Tidak hanya itu, tantangan khusus ditemukan dalam hal memberdayakan transmigran muda yang paham akan teknologi untuk dilibatkan dalam menciptakan inovasi. Hal ini terkait dengan dibutuhkannya pemantik rasa ketertarikan kaum muda terhadap topik pemenuhan kebutuhan pangan. Sistem kelembagaan yang baik kemudian diharapkan dan memayungi program ini bersama dengan pemenuhan kebutuhan bibit unggul, pupuk, dan sarana produksi. Guna menunjang keberhasilan program ketahanan pangan, maka diperlukan kegiatan pendampingan oleh akademisi perguruan tinggi agar pelaksanaannya dapat menjadi lebih terarah.