Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Geografi
Unit Kerja Sama Dalam Negeri
  • Geografi UGM
  • IT Center
  • Rilis
  • Etalase Kerja Sama Dalam Negeri
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
  • Beranda
  • Penyusunan RPJMD Kota Dumai Tahun 2025-2029

Penyusunan RPJMD Kota Dumai Tahun 2025-2029

  • 26 Februari 2026, 15.13
  • Oleh: claraalverina
  • 0

Mitra Kerja Sama : Bappeda Kota Dumai

Project Manager : Prof. Dr. Lutfi Muta’ali, S.Si., M.T.

Tahun Kerja Sama : 2025

Ringkasan Kegiatan :

Penyusunan RPJMD Kota Dumai Tahun 2025–2029 dilaksanakan sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mewajibkan kepala daerah menyusun RPJMD sebagai pedoman pembangunan daerah selama masa jabatan serta sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dokumen ini bertujuan merencanakan dan mengarahkan pembangunan Kota Dumai selama lima tahun sesuai visi dan misi kepala daerah terpilih, melalui penetapan arah pembangunan, penyusunan program prioritas, identifikasi potensi dan sumber daya daerah, perumusan kebijakan dan strategi pembangunan, peningkatan partisipasi masyarakat, serta memastikan keselarasan dengan kebijakan pembangunan nasional dan sistem evaluasi kinerja pembangunan. Maksud penyusunan RPJMD adalah menjadi pedoman pembangunan daerah yang terintegrasi, menjamin keterpaduan program dan kegiatan, serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan sekaligus menjadi acuan penyusunan RKPD dan APBD Kota Dumai. Kegiatan penyusunan dokumen RPJMD Kota Dumai yang melibatkan tenaga ahli dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah secara sistematis dan terarah.

SDGs : 8, 9, 11, 13, 14, 15, 17

Universitas Gadjah Mada

UNIT KERJA SAMA DALAM NEGERI
Unit Kerja Sama Dalam Negeri, KLMB Lt. 5, Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada
  ukdn.geo@ugm.ac.id
cc: geografi@ugm.ac.id
  (0274) 6492340
  (0274) 589595

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY