
Mitra Kerja Sama : Bappeda Kota Dumai
Project Manager : Prof. Dr. Lutfi Muta’ali, S.Si., M.T.
Tahun Kerja Sama : 2025
Ringkasan Kegiatan :
SDGs : 8, 9, 11, 13, 14, 15, 17

Mitra Kerja Sama : Bappeda Kota Dumai
Project Manager : Prof. Dr. Lutfi Muta’ali, S.Si., M.T.
Tahun Kerja Sama : 2025
Ringkasan Kegiatan :
Penyusunan RPJMD Kota Dumai Tahun 2025–2029 dilaksanakan sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mewajibkan kepala daerah menyusun RPJMD sebagai pedoman pembangunan daerah selama masa jabatan serta sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dokumen ini bertujuan merencanakan dan mengarahkan pembangunan Kota Dumai selama lima tahun sesuai visi dan misi kepala daerah terpilih, melalui penetapan arah pembangunan, penyusunan program prioritas, identifikasi potensi dan sumber daya daerah, perumusan kebijakan dan strategi pembangunan, peningkatan partisipasi masyarakat, serta memastikan keselarasan dengan kebijakan pembangunan nasional dan sistem evaluasi kinerja pembangunan. Maksud penyusunan RPJMD adalah menjadi pedoman pembangunan daerah yang terintegrasi, menjamin keterpaduan program dan kegiatan, serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan sekaligus menjadi acuan penyusunan RKPD dan APBD Kota Dumai. Kegiatan penyusunan dokumen RPJMD Kota Dumai yang melibatkan tenaga ahli dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah secara sistematis dan terarah.
SDGs : 8, 9, 11, 13, 14, 15, 17