Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Geografi
Unit Kerja Sama Dalam Negeri
  • Geografi UGM
  • IT Center
  • Rilis
  • Etalase Kerja Sama Dalam Negeri
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
  • Beranda
  • Pelaksanaan Persetujuan Subtansi, Evaluasi, Konsultasi Evaluasi dan Penetapan RDTR Kawasan Perkotaan Bunyug

Pelaksanaan Persetujuan Subtansi, Evaluasi, Konsultasi Evaluasi dan Penetapan RDTR Kawasan Perkotaan Bunyug

  • 18 Desember 2025, 15.55
  • Oleh: claraalverina
  • 0

Mitra Kerja Sama : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bulungan

Project Manager : Rizki Adriadi Ghiffari, S.T., M.Sc.

Tahun Kerja Sama : 2022

Naskah rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang RDTR Kawasan Perkotaan Bunyu yang sudah disusun beserta dengan dokumen kelengkapan administrasinya, kemudian diajukan kepada Menteri ATR/KBPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang untuk di evaluasi dan dibahas melalui rapat lintas sektor dan daerah. Selanjutnya naskah rancangan Peraturan Kepala Daerah akan dievaluasi lagi di Propinsi Kalimantan Utara sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Bupati.

Panjangnya proses pembahasan yang harus dilalui sebelum dilakukan penetapan Peraturan Kepala Daerah tentang RDTR Kawasan Perkotaan Bunyu, maka diperlukan pendampingan teknis dalam rangka percepatan proses pembahasan rancangan Peraturan Kepala Daerah untuk mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN, proses asistensi peta rencana dari Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara tentang evaluasi rancangan Perbup RDTR Kawasan Perkotaan Bunyu sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah.

 

SDGs : 1, 3, 6, 7, 9, 11, 16

Universitas Gadjah Mada

UNIT KERJA SAMA DALAM NEGERI
Unit Kerja Sama Dalam Negeri, KLMB Lt. 5, Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada
  ukdn.geo@ugm.ac.id
cc: geografi@ugm.ac.id
  (0274) 6492340
  (0274) 589595

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY