
Mitra Kerja Sama : Badan Pendapatan Daerah Kabupaten OKU Selatan
Project Manager : Dr. Retnadi Heru Jatmiko, M.Sc.
Tahun Kerja Sama : 2022
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan sebagai daerah otonom secara perlahan kewenangan pemerintah pusat mulai beralih secara bertahap kepada pemerintah daerah dalam hal mengelola dan memajukan daerah. Meski demikian pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal dalam kurun waktu tujuh betas tahun terakhir ini di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dirasa masih butuh banyak upaya penyempumaan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui desentralisasi fiskal melalui penerimaan pajak dan retribusi daerah. Penerimaan melalui pajak merupakan aspek penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kemudian akan dijadikan instrumen pembiayaan operasional bagi pelayanan bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan sendiri masih sangat tergantung pada pendapatan dari sektor pajak dan retribusi, karena masih merupakan sumber pendapatan terbesar daerah. Pendapatan dari sektor tersebut masih tergolong rendah, oleh karena itu Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan berencana melakukan beberapa langkah strategis guna mengoptimalkan pendapatan atau penerimaan daerah khususnya dari sektor PBB-P2.
SDGs : 1, 10, 11, 16, 17