Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Geografi
Unit Kerja Sama Dalam Negeri
  • Geografi UGM
  • IT Center
  • Rilis
  • Etalase Kerja Sama Dalam Negeri
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
  • Beranda
  • Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidupp (RPPPLH) Kota Pekalongan

Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidupp (RPPPLH) Kota Pekalongan

  • 28 November 2025, 08.59
  • Oleh: ukdn.geo
  • 0

Mitra Kerja Sama : Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan

Project Manager : Dr. Lutfi Mutaali, S.Si., M.T.

Tahun Kerja Sama : 2022

Posisi dan peran RPPLH Kota Pekalongan sangat sentral/penting terhadap dokumen perencanaan lainnya. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang diilustrasikan pada gambar di atas, diketahui bahwa RPPLH berada pada tahap perencanaan. Hal ini memberikan posisi bahwa RPPLH termasuk RPPLH di Kota Pekalongan menjadi dasar penyusunan kebijakan dan dimuat dalam rencana pembangunan jangka panjang dan menengah (RPJMD Kota Pekalongan). RPPLH juga menjadi dasar pemanfaatan sumber daya alam.

 

SDGs : 6, 11, 13, 14, 15, 17

Universitas Gadjah Mada

UNIT KERJA SAMA DALAM NEGERI
Unit Kerja Sama Dalam Negeri, KLMB Lt. 5, Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada
  ukdn.geo@ugm.ac.id
cc: geografi@ugm.ac.id
  (0274) 6492340
  (0274) 589595

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY