• UGM
  • Geografi UGM
  • IT Center
  • Etalase Kerja Sama Dalam Negeri
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Geografi
Unit Kerja Sama Dalam Negeri
  • Tentang
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Susunan Anggota
  • Etalase Kerja Sama
    • Etalase Riset dan Kerja Sama
    • Executive Training
    • Informasi Kerja Sama
      • Mitra Kerja Sama
      • Panduan Kerja Sama (SOP)
      • Laporan Kerja Sama
      • Agenda
  • Peta Kerja Sama
  • Kontak
  • Beranda
  • Produk
  • Evaluasi RPJMD Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2023

Evaluasi RPJMD Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2023

  • 6 Desember 2024, 05.51
  • Oleh: ukdn.geo
  • 0

Mitra: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sukamara
PIC: Dr. Erlis Saputra, S.Si., M.Si.

Kategori: Pengembangan Wilayah Tag: 2024, Fakultas Geografi UGM; Geografi UGM, SDG 10: Berkurangnya Kesenjangan, SDG 11: Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan, SDG 13: Penanganan Perubahan Iklim, SDG 14: Ekosistem Lautan, SDG 15: Ekosistem Daratan, SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, SDG 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak, SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, SDG 9: Industri Inovasi dan Infrastruktur, SDGs
  • Deskripsi

Deskripsi

Salah satu pokok pengendalian dan evaluasi yang telah dijelaskan dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017 ialah evaluasi terhadap Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) baik perumusan, pelaksanaan, kebijakan, maupun hasil capaian. Evaluasi terhadap hasil RPJMD berdasarkan peraturan sebagaimana tersebut mencakup indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan untuk mencapai misi, tujuan, dan sasaran dalam upaya mewujudkan visi pembangunan jangka menengah daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan jangka menengah dapat dicapai. Evaluasi hasil RPJMD dilakukan melalui penilaian pelaksanaan RPJMD, guna mengetahui realisasi antara rencana program prioritas dan kebutuhan pendanaan RPJMD dengan capaian rencana program dan kegiatan prioritas daerah dalam RKPD. Misi, sasaran, dan program pembangunan daerah merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain untuk dapat mewujudkan visi pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2023, yaitu:

” TERWUJUDNYA MASYARAKAT SUKAMARA YANG SEJAHTERA, MAJU DAN BERMARTABAT DIDUKUNG PEMERINTAHAN YANG PROFESIONAL”

Produk Terkait

  • Evaluasi RPJMD Kab. Kutai Barat 2021-2023

    Baca selengkapnya
  • Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Salatiga Periode Tahun 2025-2045

    Baca selengkapnya
  • Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2025 Kota Blitar

    Baca selengkapnya
  • Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten (RPD) Sukamara Tahun 2024 – 2026

    Baca selengkapnya

Leave A Comment Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Universitas Gadjah Mada

UNIT KERJA SAMA DALAM NEGERI
Unit Kerja Sama Dalam Negeri, KLMB Lt. 5, Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada
  ukdn.geo@ugm.ac.id
cc: geografi@ugm.ac.id
  (0274) 6492340
  (0274) 589595

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju