Mitra: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sukamara
PIC: Prof. Dr. R. Rijanta, M.Sc.
Deskripsi
Laporan Evaluasi RKPD Kabupaten Sukamara Tahun 2023 merupakan kegiatan evaluasi untuk menilai pencapaian kinerja pembangunan daerah tahun 2023. Berdasarkan status ketercapaiannya, tingkat capaian kinerja dan realisasi anggaran secara keseluruhan RKPD Kabupaten Sukamara 2023 mencapai persetanse 91,62% dan masuk dalam kategori sangat tinggi. Tingkat capaian kinerja dan realisasi anggaran berdasarkan delapan (8) urusan utama, terdapat empat (4) urusan masuk pada kriteria sangat tinggi (ST) meliputi Urusan Pemerintahan Wajib yang Berkaitan dengan Pelayanan Dasar, Urusan Pemerintah Pilihan, Urusan Kewilayahan, dan Urusan Pemerintah Umum. Empat (4) urusan lainnya, masuk pada kriteria tingkat capaian kinerja dan realisasi anggaran tinggi (T), meliputi Urusan Pemerintah Wajib yang Tidak Berkaitan dengan Pelayanan Dasar, Urusan Pendukung Urusan Pemerintahan, Urusan Penunjang Urusan Pemerintahan, dan Urusan Pengawasan Urusan Pemerintahan.
Berdasarkan status ketercapaiannya, tingkat capaian kinerja RKPD Kabupaten Sukamara 2023 secara keseluruhan mencapai persetase 227,38% dengan kriteria sangat tinggi. Berdasarkan indikator kinerja, tingkat capaian kinerja terdapat 183 yang termasuk di kategori sangat tinggi (ST), 23 indikator kinerja dengan kategori tinggi (T), 6 indikator kinerja dengan kategori sedang (S), 7 indikator kinerja dengan katerogi rendah (R), dan 68 indikator kinerja dengan kategori sangat rendah (SR).
Berdasarkan hasil evaluasi capaian kinerja RKPD Kabupaten Sukamara Tahun 2023, dapat dirumuskan beberapa rekomendasi sebagai berikut: (1) Mengidentifikasi masalah-masalah yang belum terselesaikan pada tahun 2023, agar strategi penyelesaian dapat dirancang dalam perencanaan yang akan datang, (2) OPD semakin aktif dalam penyusunan dokumen perencanaan, rencana program, rencana kegiatan, serta rencana keuangan yang konsisten dengan RPJPD, RPJMD, Renstra OPD, RKPD, dan Renja OPD, (3) OPD dapat meningkatkan penyerapan anggaran secara optimum sesuai dengan besaran yang telah ditentukan. (4) Meninjau kembali indikator-indikator yang masih relevan untuk dilaksanakan serta lebih cermat dalam penentuan target kegiatan khususnya untuk kegiatan dengan mekanisme tender.