Mitra: Bappeda Kabupaten Seruyan
PIC: Dr. Lutfi Muta’ali, S.Si., MT.
Deskripsi
Daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Pemerintah Daerah dalam hal ini wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 20 tahun yang memuat visi, misi, dan arahan pembangunan daerah. RPJPD Kabupaten Seruyan Tahun 2005-2025 akan segera berakhir, sehingga Pemerintah Kabupaten Seruyan pada tahun 2023 memulai menyusun Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045. Pada dokumen Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Seruyan Tahun 2025-2045, dirumuskan Visi Pembangunan Daerah yakni “Kabupaten Seruyan sebagai Simpul Pembangunan Wilayah yang Tumbuh dengan Tangguh, Mandiri, dan Berkelanjutan” yang kemudian diwujudkan dengan 7 Misi Pembangunan Daerah. Ketujuh misi tersebut kemudian dilaksanakan melalui 4 arah kebijakan utama serta 17 sasaran pokok yang diukur menggunakan 18 indikator.
REFLEKSI PEMBANGUNAN DAERAH
Secara umum, pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Seruyan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025 tercermin dalam evaluasi Capaian Indikator Kinerja Makro Pembangunan Kabupaten Seruyan yang terdiri dari 7 indikator. 7 Capaian Indikator Kinerja Makro Pembangunan Kabupaten Seruyan Tahun 2005-2025 yang terdiri dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Angka Kemiskinan, Angka Pengangguran, Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Per Kapita, Ketimpangan Pendapatan (Indeks Gini), dan PDRB Per Kapita.
Dari 7 indikator makro pembangunan yang digunakan, terdapat beberapa indikator yang menunjukkan tren penurunan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami penurunan dari kondisi awal tahun 2005 sebesar 70,91 menjadi 68,24 pada tahun berjalan tahun 2022 dan masuk pada kategori IPM Sedang. Selain Indeks Pembangunan Manusia (IPM), indikator makro lain yang mengalami penurunan adalah angka kemiskinan dari 13,30 pada periode awal tahun 2005 menjadi 7,43 pada periode berjalan tahun 2022. Namun menurunnya angka kemiskinan tersebut tidak dibarengi dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi di Kabupateh Seruyan mengalami penurunan dari kondisi awal tahun 2005 sebesar 4,87 menjadi 4,01 pada tahun berjalan tahun 2022.
Indikator makro yang mengalami peningkatan nilai adalah Angka Pengangguran, Pendapatan Per Kapita, Ketimpangan Pendapatan (Indeks Gini), dan PDRB Per Kapita. Peningkatan nilai tersebut tidak selalu berarti positif. Untuk indikator Angka Pengangguran dan Ketimpanga Pendapatan (Indeks Gini) peningkatan nilai tersebut berarti menunjukkan kinerja yang kurang baik. Karena berarti peningkatan nilai PDRB per kapita yang terjadi di Kabupaten Seruyan tidak mampu dirasakan oleh seluruh masyarakat, sehingga meningkatkan pengangguran dan memperparah ketimpangan. Hal ini juga didukung oleh penurunan laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Seruyan.