Mitra: Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta
PIC: Dr. Bowo Susilo, S.Si., M.T.
Deskripsi
Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan bagian dari perlengkapan jalan yang penting, terutama di kawasan perkotaan. PJU dapat diartikan sebagai lampu penerangan jalan yang dipasang untuk menerangi jalan-jalan umum agar masyarakat pengguna jalan dapat melakukan aktifitasnya dengan aman dan nyaman sekaligus untuk membuat suasana jalan terlihat terang dan indah di malam hari. Penerangan jalan di kawasan perkotaan mempunyai sejumlah fungsi atau kegunaan. Fungsi yang dimaksud antara lain:
- Menghasilkan kekontrasan antara obyek dan permukaan jalan;
- Sebagai alat bantu navigasi pengguna jalan;
- Meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya pada malam hari;
- Mendukung keamanan lingkungan;
- Memberikan keindahan lingkungan jalan;
- Menudukung wisata
Seiring dengan perkembangan kawasan perkotaan di Yogyakarta dengan adanya pertambahan jumlah penduduk dan jumlah wisatawan baik lokal maupun mancanegara menyebabkan kebutuhan akan lampu penerangan jalan yang memadai. Sehingga diperlukan perencanaan dan pengelolaan lampu PJU yang efektif dan efisien. Perencanaan pemasangan lampu PJU harus mengikuti kaidah instalasi kelistrikan yang berlaku sehingga terjamin keselamatan dalam pemakaiannya. Selain itu juga perlu memperhatikan beberapa aspek seperti volume lalu-lintas, tipikal potongan melintang jalan, situasi jalan dan persimpangan jalan, geometri jalan, tekstur perkerasan dan jenis perkerasan yang mempengaruhi pantulan cahaya lampu penerangan, Pemilihan jenis dan kualitas sumber cahaya/lampu, data fotometrik lampu dan lokasi sumber listrik, Tingkat kebutuhan, biaya operasi, biaya pemeliharaan, dan lain-lain, agar perencanaan sistem lampu penerangan efektif dan ekonomis. Rencana jangka panjang pengembangan jalan dan pengembangan daerah sekitarnya serta data kecelakaan dan kerawanan di lokasi juga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan PJU.
Untuk dapat membuat perencanaan dan pengelolaan PJU yang efektif dan efisien, maka diperlukan data yang akurat dan lengkap terkait lokasi, spesifikasi dan kondisi dari masing-masing PJU. Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai pengelola aset PJU sudah memiliki data terkait PJU, akan tetapi masih diperlukan pemutakhiran data sebagai dasar perencanaan dan pengelolaan PJU yang optimal. Oleh karena itu kegiatan Pendataan PJU Tahap V ini dilaksanakan untuk melengkapi data yang sudah tersedia. Selain itu, dalam kegiatan ini kerjasama dengan PLN yang diwakili oleh PLN UP3 Yogyakarta, yang merupakan dinas terkait yang berfungsi sebagai pemasok tenaga listrik PJU, juga diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh instalasi PJU yang ada di wilayah Kota Yogyakarta sudah mendapat pasokan tenaga listrik dari PLN secara legal dan terukur.
Produk Terkait
-
Produk Rekomendasi Kegiatan Pendataan Penerangan Jalan Umum Non-Kwh Meter Kota Yogyakarta Tahun 2022
Baca selengkapnya -
Pendampingan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Yapen
Baca selengkapnya -
Penyusunan Pemetaan Kemiskinan Kabupaten Kutai Barat
Baca selengkapnya -
Survei Topografi dengan Menggunakan Unmanned Aerial Vehicle dan LIDAR
Baca selengkapnya