Mitra: PU Perkim Kota Yogyakarta
PIC: Dr. Rini Rachmawati, MT.
Deskripsi
Survei Kepuasan Masyarakat merupakan pengukuran secara koprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masayarakat dalam memperoleh pelayanan dari penyelenggara pelayanan publik. Kegiatan ini diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Pasal 1.
Berdasarkan hasil akhir Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2021 yang mencakup tujuh unit pelayanan publik di Kota Yogyakarta menunujukkan penilaian yang cukup beragam mulai dari sangat baik hingga cukup tidak baik. Penilaian sangat baik diberikan karena ketersediaan fasilitas dan bentuk pemeliharaan yang telah dilakukan oleh pemerintah guna menunjang fasilitas prasarana telah maksimal. Penilaian sangan baik diberikan pada unit pelayanan Rehabilitasi Saluran Pembawa (SP) dan Sambungan Rumah (SR) karena potensi genangan yang terjadi pada lokasi lokasi survei cenderung jarang hingga sangat jarang. Kategori pelayanan baik diberikan pada unit pelayanan Pembangunan SAH Kawasan Kotagede, Penataan Permukiman Kumuh di Kawasan Klitren, dan Pelayanan PJU Kampung dan Lingkungan. Kategori cukup baik diberikan pada unit pelayanan Pedestrian Jl. Sendral Sudirman dan Penataan Simpang Tugu. Unit pelayanan yang dirasa cukup tidak baik hanya pada pembangunan Jalan KH. Ahmad Dahlan karena masih ditemukan banyaknya gangguan berupa galian. Meskipun secara keseluruhan hasil survei menunjukkan lebih banyak unit pelayanan dengan kinerja yang sudah baik, hal penting lainnya yang perlu menjadi sorotan adalah masyarakat masih merasa memiliki partisipasi yang rendah dalam menilai penyelenggaraan pelayanan yang ditunjukkan dengan kurangnya pengetahuan mengenai alur pelaporan atau ketidakpedulian masyarakat itu sendiri. Selain itu, keluhan masyarakat juga disampaikan melalui media massa dan jejaring sosial.
Hasil dari pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan prasarana wilayah yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kota Yogyakarta. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong partisipasi masayarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan; mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan; dan mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik.